Dugaan Tambang Emas Ilegal di Pasbar, Pihak Berwenang Harus Tegas dan Menghentikan Kegiatan
Minggu, Februari 20, 2022
PASAMAN BARAT, Infokepri.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasaman Barat (DPRD Pasbar), Dedi Lesmana menyampaikan bahwa terkait keresahan masyarakat Ranah Batahan, dan maraknya pemberitaan dugaan aksi pertambangan emas ilegal, dan ilegal logging, di Jorong Sabajulu dan Jorong Sigantang, Pasbar - Sumbar.
Menyikapi hal tersebut, ia meminta Pemerintah Daerah, dan pihak penegak hukum untuk mengusut dugaan kegiatan tambang emas ilegal, di Nagari Ranah Batahan.
"Dugaan kegiatan tambang emas ilegal di Ranah Batahan terus merajalela, kita berharap kepada Pemkab Pasbar dan pihak berwenang secepatnya bertindak tegas dengan menghentikan seluruh kegiatan pertambangan yang beroperasi tanpa izin," katanya yang juga jabat Sekretaris Komisi III, dari Fraksi Partai PDI-P Pasbar. Minggu (20/2/2022).
Sambungnya, keberadaan tambang emas ilegal dan Ilegal logging hanya menguntungkan oknum-oknum pengusaha yang tidak bertanggungjawab, bersama oknum yang membekinginya.
Disebut-sebut "Orang Kuat" sehingga sudah saatnya Pemkab Pasbar, dan pihak berwenang untuk memberhentikan kegiatan tersebut. "Sudah menjadi rahasia umum, pengusaha tambang emas ini dilindungi oleh oknum penegak hukum, sehingga bebas melakukan aktivitas tampa ada kendala," ungkapnya.
Lanjutnya, kegiatan tambang emas ilegal itu juga telah melahirkan dampak negatif (side effect negative) terhadap Pasbar, berupa terjadinya kerusakan lingkungan dan pencemaran Sungai Batang Batahan maupun anak sungai yang ada di sana.
"Pencemaran sungai ini jelas merugikan, dan bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar," tutupnya. Dan meminta Pemkab Pasbar dan pihak berwenang, dapat segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. (rdk)