Puluhan Pengungsi Asal Afghanistan Kembali Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Kota Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Puluhan Pengungsi Asal Afghanistan Kembali Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Kota Batam

 

Puluhan Pengungsi Asal Afghanistan Kembali Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Kota Batam
Puluhan Pengungsi Asal Afghanistan Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (16/2/2022) (Fhoto : Posman)


 

BATAM, Infokepri.com - Secara tradisional UNHCR bertugas mencari salah satu dari tiga solusi jangka panjang bagi pengungsi  yakni : integrasi lokal di negara suaka, pemulangan suka rela ke negara asal, pemukiman kembali ke negara ketiga.

Dua opsi pertama tidak mungkin bagi hazara dan pengungsi Afghanistan, kemudian opsi ketiga adalah hak-hak tertentu bagi hazara dan pengungsi Afghanistan.

Kalimat tersebut tertulis disalah satu spanduk yang di bawa oleh pengungsi asal Afghanistan yang menggelar aksi damai di Halaman Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (16/2/2022).

Selain membawa spanduk mereka juga membawa poster yang bertuliskan We Have Suffered Enough !

Jumlah para pengungsi yang melakukan aksi ini sekitar 60 orang. Dalam melakukan aksi damai ini para pengungsi membawa anak-anak mereka.

" Kami juga manusia, sepuluh tahun sudah cukup, kami sudah capek, kami sudah capek," kata orator dalam orasinya yang diikuti seluruh pengungsi.

Aksi ini merupakan aksi yang kesekian kalinya yang mereka lakukan. Mereka mengharapkan anggota DPRD Kota Batam agar memfasilitasi mereka menyampaikan ke pusat agar mereka dikirim ke negara ketiga dan memiliki status kewarganegaraan yang jelas.

Seperti yang disampaikan Ahmad Abdullah yang mengatakan aksi damai ini sudah 16 kali mereka lakukan, aksi ini sebagai bentuk protes untuk menekan UNHCR, pemerintah Australia dan Negara ketiga lainnya seperti :   Amerika, New Zealand dan Canada dan negara-negara lain yang menerima pengungsi dari Indonesia untuk mengerjakan proses permukiman kembali yang sudah terlalu lama.

Ada ratusan pengungsi di Kota Batam, mereka ada yang sudah 10 tahun tinggal menunggu untuk dimukimkan kembali ke Negara ketiga. (Pay)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel