Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasbar Berharap Pemilu 2024 Dilaksanakan Secara Jujur Adil dan Bermartabat - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasbar Berharap Pemilu 2024 Dilaksanakan Secara Jujur Adil dan Bermartabat

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasbar Berharap Pemilu 2024 Dilaksanakan Secara Jujur Adil dan Bermartabat
Wakil Komisi I DPRD Pasaman Barat Ali Nasir. SHSaat Melakukan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Kinali,  Minggu  (20/2/2022) (Fhoto : Pandapotan)

PASAMAN BARAT, Infokepri.com
- Tokoh Masyarakat sekaligus tokoh senior Kecamatan Kinali  H. Gunturman mengatakan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 dapat memperkuat demokrasi.

Hal tersebut disampaikan H. Gunturman saat melakukan silahturahmi dengan anggota DPRD Kabupaten pasaman Barat Ali Nasir. SH dan tokoh masyarakat H. Hermanto, H. Rusli dan Mamak Simpang di Kinali,  Minggu  (20/2/2022).

Wakil Komisi I DPRD Pasaman Barat Ali Nasir. SH mengatakan Pemilu Serentak 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024 dan dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.

“ Semoga apa yang kita pikirkan bersama, apa yang kita impikan bersama untuk mewujudkan demokrasi yang kuat untuk Indonesia Khusus Kabupaten Pasaman Barat melalui pemilu yang berintegritas dan profesional dan pemilu yang jujur adil dan bermartabat bisa kita laksanakan,”  ujar Ali Nasir. SH

Menurut Ali Nasir. SH , kesuksesan pemilu yang diimpikan, lanjutnya, baru bisa diwujudkan kalau seluruh elemen secara bersama-sama kerja sama, baik Pemerintah, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), partai politik, pamangku kepentingan hingga masyarakat.

"Bagaimana kita bisa mewujudkan Pemilu ke depan agar bisa berjalan dengan damai dan berlangsung dengan aman dan sentosa, saya kira itu," ujar Ali Nasir.SH .

H.Gunturman menambahkan, pada dua tahun ke depan, berbagai tahapan pemilu akan digelar, seperti soal Daftar Pemilih Tetap (DPT), teknis pemilu, pendaftaran calon peserta pemilu, verifikasi calon peserta pemilu, penetapan calon peserta pemilu, hingga kampanye.tutup nya.**(pdp)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel