Anggota DPRD Batam Ingin Perwako 1 /2022 yang Membatasi Jumlah Usulan Dievaluasi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Anggota DPRD Batam Ingin Perwako 1 /2022 yang Membatasi Jumlah Usulan Dievaluasi

 

Anggota DPRD Batam Ingin Perwako 1 /2022 yang Membatasi Jumlah Usulan Dievaluasi
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad (Kiri) Saat Menghadiri Rapat Paripurna yang Dipimpin Oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam M Yunus Muda di Kantor DPRD Batam, Rabu (2/3/2022) (Fhoto : Ist)  

BATAM, Infokepri.com
  - Anggota DPRD Kota Batam selama 6 hari telah melakukan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dari tanggal 17 sampai dengan 23 Februari 2022. Selama melakukan reses banyak aspirasi dari masyarakat kepada anggota DPRD Batam sebagai fungsi legislator demi kesejahteran masyarakat.

“ Kami banyak menampung aspirasi dari masyarakat, namun kami tidak bisa menampung seluruh aspirasi masyarakat karena kuota yang diberikan untuk DPRD Batam sudah diatur dalam Perwako 1/2022,” kata Aman dari fraksi Partai  Persatuan Kebangkitan Bangsa saat rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam M Yunus Muda di Kantor DPRD Batam, Rabu (2/3/2022).

Hal senada disampaikan Rubina Situmorang dari fraksi Hanura dan dari fraksi Gerindra yang disampaikan Muhammad Rudi, juga menyampaikan persoalan serupa yang ingin ada pembahasan lanjutan terkait pembatasan tersebut.

Menyikapi akan hal tersebut, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan akan  menampung masukan yang disampaikan sejumlah anggota DPRD Batam terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) 1/2022.

"Hasil rapat ini akan kami sampaikan ke Wali Kota Batam, Muhammad Rudi," kata Amsakar.

Perwako tersebut salah satunya mengatur Pokok-pokok Pikirian (Pokir) DPRD Batam yang hanya dibatasi sebanyak 20 usulan.

Dalam penyampaian hasil reses, Amsakar mengatakan, sembilan fraksi yang ada menyampaikan harapan dari masyarakat yang diakomodir DPRD Batam. Usulan tersebut antara lain terkait infrastruktur, posyandu, dan berbagainya.

Ia menyebut hasil reses tersebut merupakan masukan yang disampaikan masyarakat dari dapil masing-masing.

Kemudian, tekait jumlah batasan usulan, pihaknya sudah menggelar rapat pimpinan DPRD Batam usai rapat Paripurna. Dalam rapat itu, Amsakar menyampaikan pada prinsipnya, Pokir akan disejalankan dengan proses perencanaan lain yang masuk melalui Musrenbang, Pokja OPD, dan sebagainya.

"Kita tetap melihat kemampuan APBD. Proyeksi yang harus diraih nanti kelihatan di Musrenbang tingkat Kota Batam. Pokir ini bisa diselaraskan dengan Renja OPD maupun PSPK," katanya. (Mc)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel