Hingga Ramadhan Stok Migor Aman di Batam, Monopoli Harga Upaya Hukum Diberlakukan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Hingga Ramadhan Stok Migor Aman di Batam, Monopoli Harga Upaya Hukum Diberlakukan

Hingga Ramadhan Stok Migor Aman di Batam, Monopoli Harga Upaya Hukum Diberlakukan
Suasana Kegiatan

BATAM, Infokepri.com - Kapolresta Barelang, bersama Dandim 0316 Batam dan Kadisperindag Batam melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) stok dan harga Minyak goreng (Migor).

Pengecekan dilakukan di Pasar Pagi Tos 3000 Jodoh - Lubuk Baja, Distributor Gudang Minyak CV. MIS Batu Ampar, dan Pabrik Pengolahan Kelapa sawit PT. Synergy Oil Nusantara Kabil - Nongsa.

Sesuai dengan atensi pemerintah dan Kapolri. Polresta Barelang bersama Dandim 0316 Batam dan Kadisperindag Batam melakukan Sidak Stok Minyak Goreng yang ada di Kota Batam,

Pada saat kegiatan, Kapolresta Barelang, Kombes.Pol Nugroho Tri N mengatakan bahwa untuk stok di Kota Batam Masih aman, kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat Kota Batam perbulannya 1.750 Ton, dan bisa menyetok 2500 Ton Perbulan.

"Kita sudah menyidak harga minyak goreng dari pasaran, konsumen dan Pabrik. diketahui Harga eceran tinggi (HET) minyak goreng di pasaran seharga 14.000 lalu kita ke distributornya mereka menjual seharga 13.500 ke konsumen atau Agen," ungkapnya, (22/3).

"Kemudian kita lakukan Sidak lagi ke Pubrik PT. Synergy Oil Nusantara, PT. SON menjual minyak goreng curah dengan harga 12.500, jadi alhamdulillah untuk stok minyak goreng di Kota Batam masih aman, jika berjalan terus seperti ini semoga hingga ramadhan nanti stok Minyak Goreng Kota Batam akan terus Aman," terangnya.

Lanjutnya, Polresta Barelang bersama TNI dan Disperindag akan terus mengkontrol harga minyak goreng di pasaran, apabila terjadi monopoli harga ataupun penimbunan akan ditindak dengan UU Perdagang dan bisa di pidana.

"Kepada Masyarakat Kota Batam yang berperan sebagai Agen maupun Distributor agar menjual minyak goreng sesuai dengan ketetapan Pemerintah. Apabila itu di langgar terpaksa kita akan melakukan Upaya Hukum," tegas Kapolresta Barelang. (rdk)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel