HUT Satpol PP Ke-72, Wako Batam: "Jangan Berhenti Menangani Pandemi" - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

HUT Satpol PP Ke-72, Wako Batam: "Jangan Berhenti Menangani Pandemi"

HUT Satpol PP Ke-72, Wako Batam: "Jangan Berhenti Menangani Pandemi"
Pimpinan Kota Batam

BATAM, Infokepri.com - Walikota (Wako) Batam, Muhammad Rudi menyampaikan apresiasi kepada semua petugas dalam menangani pandemi Covid-19 di Batam.

Di moment HUT ke-72 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ia mengatakan keberadaan Satpol PP dinilai penting dalam penegakan Protokol kesehatan (Prokes), di tengah masyarakat.

"Jangan berhenti menangani pandemi hingga benar-benar selesai. Sejauh ini, keberadaan Satpol PP sangatlah penting untuk mengayomi dan mengajak masyarakat melawan pandemi," katanya.

Lanjutnya, dengan kerja bersama instansi vertikal, pandemi di Batam mulai terkendali. Bahkan, Batam sempat berada di zona hijau, sebelum gelombang Omicron melanda.

"Di awal Maret ini, alhamdulillah kondisi pandemi mulai membaik lagi," katanya lagi.

Sesuai data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, pada 1 Maret 2022, terdapat 207 pasien sembuh sementara yang terkonfirmasi positif sebanyak 158 pasien.

Kemudian, pada 2 Maret 2022, sebanyak 297 pasien sembuh dan 203 pasien terkonfirmasi positif. Berlanjut pada hari ini/3 Maret 2022, terdapat 170 pasien sembuh atau selesai diisiolasi.

Di hari ini juga, terdapat 135 pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan data terbaru pada awal Maret ini, angka kesembuhan mencapai 90,3 persen atau sebayak 27.225 pasien dari total pasien 30.138 pasien.

Kemudian, angka kematian mencapai 2,8 persen atau sebanyak 871 pasien. Dan masih ada 2.042 pasien menjalani perawatan.

"Semoga pandemi ini segera berakhir dengan kerja dan komitmen kita bersama. Saya mengucapkan, selamat HUT ke-72 Satpol PP," tutup Walikota Batam.

Untuk peringatan HUT ke-72 Satpol PP tingkat Kota Batam, secara serentak dilaksanakan pada Rabu (2/3), dan dipusatkan di Dataran Engku Putri, Batam Centre - Batam. (rdk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel