KPU BC Batam dan Kantor Perwakilan ORI Kepri Gelar Pertemuan, Ini yang Dibahas - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

KPU BC Batam dan Kantor Perwakilan ORI Kepri Gelar Pertemuan, Ini yang Dibahas

KPU BC Batam dan Kantor Perwakilan ORI Kepri Gelar Pertemuan, Ini yang Dibahas
Kepala Kantor Perwakilan ORI Kepri dan Kepala KPU BC Batam

BATAM, Infokepri.com - Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kepulauan Riau (ORI Kepri) gelar pertemuan bersama Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam, terkait penegakan hukum dan dugaan pelanggaran kepabeanan dan cukai.

Usai pertemuan, Kepala Perwakilan ORI Kepri, Dr.Lagat Parroha Patar Siadari menyampaikan bahwa dengan adanya ketentuan pelayanan publik. Pelayanan itu harus memberikan kepastian, akuntabel, dan transparan.

"Untuk itu, layanan dan kanal-kanal pengaduan, perlu dilakukannya edukasi, sosialisasi, dapat dioptimalkan, serta dipublikasikan kepada masyarakat," terangnya di Kantor Perwakilan ORI Kepri, Batam Centre - Batam. Selasa, (22/03/2022)

Lanjutnya, kunjungan kerja kepala BC Batam, dan rombongan membahas isu-isu yang terjadi di tengah masyarakat, diantaranya penegakan hukum, pelayanan, kepabenan dan cukai yang dilakukan oleh BC Batam.

"Soal, Batam Logistic Ecosystem (BLE), setelah terkoneksi dengan lintas stakeholder. Pelayanan yang terkait dengan kepelabuhanan masih ada kendala, salah satunya belum konsistennya koordinasi tersebut dilakukan," terangnya.

Suasana Pertemuan
Lanjutnya lagi, menyangkut penegakkan hukum, yaitu perederan rokok ilegal tanpa cukai. Pada prosesnya, pencegahan terus dilakukan untuk tiga bulan terakhir, dari Januari sampai saat ini, dan BC Batam telah menegah rokok tanpa pita cukai sebanyak 7500 batang.

"Kita minta, dalam Pengawasan, mengintensifkan penegakan hukumnya. Karena, meskipun pengecer menjual beberapa slop saja, tetapi kalau masif, dan dibiarkan. Maka potensi kerugian negara akan terus membesar," jelasnya.

"Apabila BC Batam, kekurangan personil maka kita minta melibatkan kepolisian, maupun Satpol PP melakukan pengawasan dan penindakan terkait dengan rokok ilegal tanpa cukai dan ini disanggupi dan dijadikan catatan oleh pihak BC Batam," jelasnya lagi.

Berikutnya, dugaan penyimpangan keluarnya barang dari daerah kawasan kepabeanan tanpa mengeluarkan pajak melalui pelabuhan roro. Diakui memang ada kesulitan tersendiri oleh BC Batam, karena tidak adanya ruang/space pemeriksaan barang-barang di pelabuhan tersebut.

"Kami akan melakukan pemantaun, dimana mekanisme dalam melakukan pengawasan oleh Ombudsman dapat terlaksana, agar kerugian dan yang berpotensi menjadi kerugian negara dapat diatasi," tutup Kepala Kantor Perwakilan ORI Kepri. (rdk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel