Terima Remisi Keagamaan, 8 WNA Warga Binaan Lapas Tanjung Pinang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Terima Remisi Keagamaan, 8 WNA Warga Binaan Lapas Tanjung Pinang

Terima Remisi Keagamaan, 8 WNA Warga Binaan Lapas Tanjung Pinang
Pemeberian Remisi oleh Kalapas

TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Tanjung Pinang kembali memberikan remisi keagamaan kepada 8 orang warga Binaan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Tanjung Pinang, Wahyu Prasetyo mengatakan Pemberian Remisi ini dalam rangka perayaan hari raya Nyepi.

"Dari 10 orang warga Binaan yang beragama Hindu dan merupakan Warga Negara Asing hanya 8 orang yang mendapatkan remisi. 1 orang tidak bisa diberikan karena sudah mau bebas dan satu orang lagi tidak diberikan karena melakukan pelanggaran tata tertib," terangnya, (3/3).

Atas remisi ini, ia berharap agar warga binaan selalu mematuhi peraturan dan tata tertib yang ada di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjung Pinang.

"Karena saat ini, kita punya sistem penilaian prilaku warga binaan. Sehingga kita harapkan mereka akan melakukan perubahan - perubahan ke arah yang lebih positif lagi kedepannya," ungkapnya. (rdk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel