Bupati Natuna Serahkan SK kepada 315 Orang yang Lulus Tes CPNS dan P3K - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Natuna Serahkan SK kepada 315 Orang yang Lulus Tes CPNS dan P3K

Bupati Natuna Serahkan SK kepada 315 Orang yang Lulus Tes CPNS dan P3K
Bupati Natuna Wan Siswandi Menyerahan SK kepada PNS dan P3K di Gedung Sri Serindit, Selasa (19/04/2022) (Fhoto : Bernard Simatupang).


NATUNA, Infokepri.com - Bupati Natuna, Wan Siswandi, didampingi Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, menyerahkan SK untuk 315 orang yang lulus tes CPNS dan P3K, bertempat di Gedung Sri Serindit, Selasa (19/04/2022).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda secara simbolis kepada tiga orang perwakilan dari ASN dan P3K. 

Dalam kesempatan tersebut, Wan Siswandi mengatakan bahwa menjadi seorang ASN dan P3K merupakan pilihan diri sendiri, tidak ada paksaan maupun tuntutan dari siapapun termasuk orang tua. Oleh karenanya Wan Siswandi mengingatkan kepada mereka agar tidak mengeluh atau keberatan bila ditempatkan di mana saja. 

Apalagi tes CPNS seperti sekarang ini, sudah diberi pilihan untuk masuk di OPD mana dan ditempatkan di mana. Oleh karenanya tidak ada alasan untuk tidak bekerja dengan baik dan benar karena semua sudah menjadi pilihan sendiri.



"Karena anda digaji oleh pemerintah, maka bekerjalah dengan baik dan benar, biarlah waktu dan hukum alam yang bekerja. Karena bisa saja dua puluh tahun nanti kalia-kalian yang baru lulus bisa jadi Kepala Dinas, bahkan kepala daerah," kata Wan Siswandi. 

Wan Siswandi yakin kepada para ASN dan P3K yang menerima SK hari ini, merupakan orang-orang profesional, karena lulus ASN dan P3K melalui seleksi dan persaingan yang ketat, bersih dan obyektif. 

"Apalagi tes secara terbuka, begitu ikut tes hasilnya langsung bisa dilihat dengan sistem yang dibangun oleh pemerintah. Sekali lagi saya ucapkan selamat dan bekerjalah dengan baik sesuai aturan, dan beri pelayanan yang baik untuk masyarakat," tutupnya. (IK/Nard).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel