Ini Tanggapan Walikota Batam atas Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ini Tanggapan Walikota Batam atas Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Ini Tanggapan Walikota Batam atas Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad Menyampaikan Tanggapan Walikota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang Dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ahmad Surya di ruang rapat DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Rabu (13/4/2022) (Fhoto : Ist)

BATAM, Infokepri.com  - Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ahmad Surya memimpin rapat paripurna dengan agenda tanggapan Walikota atas pandangan umum Fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Rabu (13/4/2022).
 
Rapat paripurna ini dihadiri sebanyak 29 orang anggota DPRD Kota Batam, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda Kota Batam, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat.

Dalam pemaparannya, menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Amsakar mengatakan bahwa Pemko Batam sepakat perlunya penyesuaian terhadap Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2015 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dengan Peraturan Perundangan yang lebih tinggi, baik dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan.

"Agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab," kata Amsakar.

Jawaban tersebut, katanya, sekaligus menjawab pandangan dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat-PSI.


Kemudian, menanggapi pandangan umum Fraksi NasDem, Amsakar mengatakan bahwa Pemko Batam sepakat perlu dilakukannya penyesuaian terhadap Perda nomor 3 tahun 2015.

Dengan diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Batam.

Selain itu, Amsakar juga memberikan jawaban terkait dengan pandangan Fraksi Golkar, bahwa Pemko Batam sepakat Perda pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan harmonisasi  dan diselaraskan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi.

"Sehingga peraturan pengelolaan keuangan daerah tidak saling bertentangan atau tumpang tindih (overlaping), dengan peraturan lainnya," katanya. 

Sementara, terhadap pandangan faksi-fraksi lainnya, dijelaskan Amsakar bahwa pada intinya Pemko Batam menyambut baik atas semua dukungan dan masukan yang disampaikan DPRD Kota Batam.(Mc)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel