Ini Tiga Inovasi Baru yang Diusulkan Pemko Batam
Sekdako Batam Jefridin Hamid Saat Memimpin Rapat di Ruang Rapat kantor Walikota Batam, Rabu (6/4/2022) (Fhoto : Ist)
BATAM, Infokepri.com – Pemko Batam mengusulkan tiga usulan baru penjaringan Inovasi Daerah Kota Batam di tahun ini. Hal itu terungkap atas penjelasan dari Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, H. Jefridin saat memimpin rapat di ruang rapat Kantor Walikota, Rabu (6/4)
Adapun ketiga usulan baru itu yakni, Kartu Pengobatan Penderita Hipertensi (KAPITASI), Sistem Mendaftar Online Elektronik (SIMOLEK) yang ada di RSUD Embung Fatimah dan layanan Pustaka Keliling yang merupakan layanan dari Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah.
Dasar hukum makmal Inovasi Daerah Kota Batam itu, yakni, SE Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah. Surat Keputusan Nomor 115 Tahun 2022 Tentang tahapan proses bisnis makmal inovasi daerah dan SK Nomor 116 tentang Tim Penyelenggaraan makmal inovasi daerah
Dalam rapat itu, Jefridin mengatakan bahwa pengembangan Inovasi Daerah sangat penting.
“Pengembangan Inovasi Daerah ini hukumnya wajib. Kenapa wajib karena merupakan amanat Undang-undang. Diamanahkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, amanat PP Nomor 38 Tahun 2017, itulah kenapa inovasi daerah itu penting,” katanya.
Ia menyebut Pemko Batam terus menciptakan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal Pelayanan dasar publik, Kota Batam mendapat angka partisipasi murni dengan nilai 90 dengan angka minimal penilaian 79. Dengan capaian nilai tersebut, Pemko Batam mendapat Dana Insentif Daerah sebesar Rp9 miliar. Capaian lainnya yakni dengan nilai A atau 100 dalam hal penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dari capaian tersebut Pemko Batam memperoleh Dana Insentif Daerah Rp5 miliar.
“Untuk yang belum tercapai dicari apa kendalanya dan jika perlu koordinasi ke pusat apa Langkah-langkah yang harus dilakukan agar kita dapat nilai yang baik,” paparnya. (Mc)
.