Muhammad Guntara Terpilih jadi Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasbar - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Muhammad Guntara Terpilih jadi Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasbar

 

Muhammad Guntara Terpilih jadi Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasbar
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat Muhammad Guntara.SH ( Fhoto : Ist)

PASAMAN BARAT, Infokepri.com -  Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar),  Muhammad Guntara.SH terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasbar.

Pemilihan dilakukan dalam rapat Paripurna Intern dalam rangka pembubaran Alat kelengkapan DPRD yang lama dan pembentukan AKD yg baru periode 2022 s/d 2024. Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Pasbar, Selasa (5/4/2022).

Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD itu didasarkan pada aturan dan tata tertib DPRD. Dalam aturan itu disebutkan bahwa, setelah menjabat sekitar 2 tahun 6 bulan maka akan diadakan pemilihan atau perombakan ulang pada jabatan.

Rapat Penetapan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pasbar

Satu-satunya dari fraksi Nasdem yang mendapat pimpinan Wakil Ketua komisi 1 DPRD. Walaupun Nasdem hanya 3 kursi bergabung dengan PBB satu kursi.

Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasbar,  Muhammad Guntara. menyampaikan rasa syukur karena mendapat amanat memimpin komisi yang salah satu bidangnya adalah pemerintahan, hukum, politik dan kepegawaian.

Alhamdulillah secara aklamasi, musyawarah untuk mufakat, saya terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi I," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam rapat paripurna tersebut, dikirimkan nama-nama anggota komisi dari masing-masing fraksi. Kemudian sesuai dengan mekanisme yang berlaku, maka dirinya lah yang terpilih menjadi Wakil ketua Komisi I.

Menurutnya,  anggota yang dikirim ke Komisi I adalah Ketua, Rosdi. SE, Wakil Ketua Muhammad Guntara.SH, Sekretaris, Ronald dodya Restu dan Anggota lainnya

Pemilihan itu dilaksanakan oleh puluhan anggota fraksi yang dikirim ke komisi masing-masing, melalui partai dan fraksi untuk duduk di Komisi I," terangnya. (***)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel