Pimpin Upacara Apel Gabungan, Sekdakab Asahan Serahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2022 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pimpin Upacara Apel Gabungan, Sekdakab Asahan Serahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2022

Pimpin Upacara Apel Gabungan, Sekdakab Asahan Serahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2022
Sekdakab Asahan Drs. John Hardi Nasution,M. Si Secara Simbolis Menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2022 kepada Para PNS di Halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (04/04/2022) (Fhoto : Ist) 

ASAHAN, Infokepri.com – Bupati Asahan diwakili oleh Sekda Kabupaten (Sekdakab) Asahan Drs. John Hardi Nasution,M. Si secara simbolis menyerahkan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022 kepada para PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

Hal itu dilakukan John Hardi Nasution sebelum menyampaikan sambutannya saat memimpin upacara apel gabungan PNS di lingkungan Pemkab, Senin (04/04/2022) di Halaman Kantor Bupati Asahan.

Apel gabungan tersebut juga dihadiri oleh para asisten, OPD dan ASN di Lingkungan Pemkab Asahan.

“ Seperti kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan apel gabungan hari ini bertepatan dengan momentum awal Bulan Suci Ramadhan 1443 H, sehingga kita dituntut untuk memanfaatkan bulan mulia ini, agar kita dapat meraih pahala yang Allah janjikan kepada umatnya,” kata Drs. John Hardi Nasution, M. Si menyampaikan sambutan Bupati Asahan.

Oleh karenanya, selaku Bupati Asahan dirinya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat muslim yang melaksanakannya serta menghimbau agar kita senantiasa memperhatikan Prokes selama pelaksanaan rangkaian ibadah ini mengingat kita masih dalam suasana pandemi Covid-19.

"Dan saya berharap kepada saudara-saudara yang tidak melaksanakan ibadah puasa agar dapat senantiasa menghormati saudara-saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa ini," harap Sekda.

Sekda juga menghimbau kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Asahan agar tetap mempedomani surat Bupati Asahan Nomor 800/1336 Tanggal 28 Maret 2022 perihal jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadan 1443 H di Lingkungan Pemkab Asahan.

Selanjutnya Sekda mengatakan, dirinya telah menyerahkan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022 kepada para PNS yang secara syarat dan ketentuan dapat dinaikkan pangkatnya satu jenjang lebih tinggi sebagai suatu apresiasi yang diberikan kepada mereka yang memiliki kinerja dan loyalitas yang baik.
Untuk itu, ia berharap kepada para kepala OPD agar dapat memberikan penilaian yang objektif terhadap bawahannya yang akan diusulkan kenaikan pangkatnya. (Ti)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel