DLH Pasbar Minta Waktu Selama Dua Hari untuk Memangkas Pohon Pelindung yang Diajukan Jurnalis Pasbar - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DLH Pasbar Minta Waktu Selama Dua Hari untuk Memangkas Pohon Pelindung yang Diajukan Jurnalis Pasbar

 

DLH Pasbar Minta Waktu Selama Dua Hari untuk Memangkas Pohon Pelindung yang Diajukan Jurnalis Pasbar
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Afkar Saat Ditemui Jurnalis Peduli Lingkungan di Kantor DLH Pasaman Barat, Selasa (10/5/2022) (Fhoto : Ist) 



PASAMAN BARAT, Infokepri.com
- Sejumlah wartawan yang mengatasnamakan dirinya Jurnalis Peduli Lingkungan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menemui Dinas Lingkungan Hidup setempat mendesak agar dilakukan pemangkasan pohon pelindung karena sudah menimbulkan korban jiwa.

"Kami berinisiatif mendatangi dinas terkait karena rasa kemanusiaan saja. Bagaimana Dinas Lingkungan Hidup cepat tanggap memangkas dahan pohon pelindung yang lapuk. Jangan hendaknya ada korban lagi ke depannya," kata wartawan TVRI Andika Adi Saputra di Simpang Empat, Selasa, (10/5/2022).

Menurutnya pemangkasan dahan pohon pelindung itu perlu cepat dilakukan paling lama selama tiga hari ke depan karena dahan pohon itu sudah banyak yang lapuk dan mengancam setiap pengendara yang melintas di jalan tersebut.

"Pohon pelindung atau pohon mahoni seperti di Batang Tipo sampai ke daerah Jambak perlu pemangkasan begitu juga dengan pohon mahoni di Padang Tujuh," katanya.

Ia menyebutkan jangan ada alasan anggaran tidak ada sehingga pemeliharaan pohon tidak dilakukan karena persoalan ini menyangkut keselamatan orang banyak.

"Inisiatif dinas sangat diperlukan. Jika memang pohon yang ada di jalan utama milik provinsi namun yang menanggung akibatnya warga Pasaman Barat. Pemeliharaan harus dilakukan," tegasnya.

Wartawan lainnya Ahmad Romi merasa miris melihat kinerja Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat.

Menurutnya pihak dinas mengatakan pohon pelindung yang ada di Jalan Utama merupakan pohon milik provinsi dan pemangkasan harus izin Pemprov Sumbar.

Padahal katanya, beberapa tahun lalu pernah dilakukan pemeliharaan atau pemangkasan pohon di Jalan Utama Batang Toman, izinnya cukup dari bupati saja.

"Janganlah beralasan bukan kewenangan dan tidak ada anggaran. Kenapa dahulunya bisa dilakukan, ini menyangkut keselamatan bersama," katanya.

Ia meminta kepada dinas terkait untuk segera memangkas dahan pohon yang lapuk itu. Jika tidak ada anggaran maka Jurnalis Peduli Lingkungan siap menyumbang biaya untuk pemangkasan pohon tersebut.

"Cukup satu nyawa melayang tertimpa pohon beberapa waktu lalu. Jangan tunggu korban lagi," katanya.

Wartawan lainnya Hendi juga berharap Dinas Lingkungan Hidup punya inisiatif untuk memangkas pohon yang lapuk.

"Ini untuk keselamatan bersama. Mana peran dinas untuk ini," tegasnya.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Afkar didampingi salah seorang Kepala Seksi (Kasi) Ahmad Abdi saat menyambut Jurnalis Peduli Lingkungan, Selasa (10/5) dan membenarkan anggaran untuk pemeliharaan pohon pelindung tidak ada.

"Selama dua tahun ini memang anggaran untuk pemeliharaan pohon atau pemangkasan pohon pelindung di tepi jalan tidak ada. Ke depannya akan kita anggarkan," katanya.

Ahmad Abdi mengakui beberapa tahun lalu memang pernah dilakukan pemangkasan pohon pelindung dengan cukup dengan izin bupati saja.

"Waktu itu saya yang membuat telaah dan memberikannya kepada staf untuk disampaikan kepada kepada bupati dan disetujui. Makanya kami lakukan pemangkasan atau pemeliharaan," katanya.

Untuk saat ini, katanya mereka masih menunggu hasil koordinasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup ke Pemprov terkait pohon pelindung tersebut.

"Untuk pemeliharaan mungkin cukup dengan izin bupati. Kami masih menunggu hasil koordinasi kepala dinas dengan pihak Pemprov," katanya.

Saat itu Jurnalis Peduli Lingkungan juga menyerahkan donasi yang terkumpul untuk membantu biaya pemeliharaan namun tidak diterima.

"Kami tidak berani menerima, alangkah baiknya langsung ke Kepala Dinas. Yang jelas kami mengucapkan terima kasih atas masukannya dan kami segera melakukan pemangkasan," kata Afkar.

Saat dihubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, Arminingdel mengatakan ia pergi ke Padang untuk berkoordinasi bagaimana persoalan pohon pelindung yang ada.

Seperti diketahui pada Jumat (6/5) pagi satu mobil Microbus Isuzu Nomor Polisi BA 7054 SU tertimpa pohon mahoni di jalan umum Jorong Batang Tipo Nagari Lingkung Aur Kecamatan Pasaman, mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia dan satu orang penumpang bersama supirnya mengalami luka serius. (Pdp)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel