Kabupaten Natuna 5 Kali Berturut-Turut, Pertahankan Opini WTP - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kabupaten Natuna 5 Kali Berturut-Turut, Pertahankan Opini WTP

 

Kabupaten Natuna 5 Kali Berturut-Turut, Pertahankan Opini WTP
Bupati Natuna, Wan Siswandi menerima LHP LKPD Tahun 2021 yang Mendapat Predikat Opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Kepri di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Jalan Raja Isa, Batam Center, Kota Batam, Rabu (18/5/2022) (Fhoto : Ist)


NATUNA, Infokepri.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan keuangan pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Pengumuman predikat WTP disampaikan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Masmudi dan dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten/kota se Provinsi Kepri di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Jalan Raja Isa, Batam Center, Kota Batam, Rabu (18/05/2022).

Pada kesempatan itu, Bupati Natuna, Wan Siswandi mengatakan dengan perolehan opini WTP di tahun 2022, Kabupaten Natuna telah mendapatkan predikat WTP sebanyak 5 kali berturut-turut.

"Alhamdulillah tahun ini kita dapat WTP lagi, jadi Pemkab Natuna sudah 5 kali mendapatkan opini WTP berturut-turut," kata Wan Siswandi

Pada kesempatan itu, Wan Siswandi juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK Kepri yang telah menjalankan tugas dengan baik meski masih dalam Pandemi Covid-19.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak DPRD Natuna, yang telah bersinergi dengan baik dengan Pemerintah Daerah sehingga opini WTP dapat kembali diraih.

Menurutnya, perolehan opini WTP tidak terlepas dari koordinasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Natuna yang telah bekerja sama dan bekerja keras dalam menyusun LKPD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2021.

"Dengan usaha kita bersama, Pemkab Natuna kembali meraih prestasi WTP yang ke lima berturut-turut," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna, Suryanto mengatakan untuk memperoleh predikat WTP maka ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

"Untuk meraih WTP setidaknya ada 4 kriteria yang harus dipenuhi yaitu, laporan keuangan lengkap, laporan keuangan yang konsisten dan sesuai SAK, bukti audit yang dibutuhkan lengkap, tidak terdapat ketidakpastian yang cukup berarti," kata Suryanto.

Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna telah meraih predikat WTP sebanyak 5 kali berturut-turut, yaitu LKPD tahun 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021. (Nard/R).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel