Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Bupati Pasbar Minta ASN Meningkatkan Kinerjanya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Bupati Pasbar Minta ASN Meningkatkan Kinerjanya

 

Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Bupati Pasbar Minta ASN Meningkatkan Kinerjanya
Bupati Pasbar Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto saat memimpin apel perdana pasca masa cuti lebaran idul Fitri 1443 H, di Halaman Kantor Bupati setempat, Senin (9/5/2022) (Fhoto : Ist)


PASAMAN BARAT, Infokepri.com
– Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto memimpin apel perdana pasca masa cuti lebaran idul Fitri 1443 H, di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (9/5/2022).

Dalam Intruksinya, Bupati Hamsuardi menegaskan jika dalam bekerja harus dilakukan evaluasi dan meningkatkan semangat kinerja.

Ia juga menegaskan jika dalam apel gabungan perdana tersebut setelah lebaran diutamakan melakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan kepada masyarakat selama lebaran. Seperti, pelayanan di objek wisata yang masih menimbulkan berbagai persoalan.

“Ini mesti kita lakukan evaluasi. Kita juga mengharapkan kepada masyarakat yang berada di lokasi wisata atau yang memberikan pelayanan di objek wisata banyak sabar. Karena kita menunggu wisatawan datang memberikan rijeki kepada kita,” katanya.

Selain itu, katanya, kepada seluruh ASN Pasbar diharapkan agar meningkatkan kinerja dan semangat di awal kerja setelah cuti lebaran. Karena masih banyak kinerja yang mesti dilakukan.

“Program Pemerintah Daerah juga mesti kita lakukan pengawasan apakah berjalan dengan baik atau tidak. Begitu juga dengan program keagamaan. Bagaimana ibadah kita selama Ramadhan, bagaimana kita membaca Alquran di bulan Ramadan. Apalagi kita memiliki program magrib mengaji dan Tahfiz Al-Qur’an,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hamsuardi juga memberikan apresiasi kepada ASN yang qatam Al-Qur’an sebanyak 4 kali selama Ramadhan apresiasi yang diberikan berupa DP Umroh sebanyak Rp 15 juta untuk qatam Al-Quran Empat kali, Rp 5 juta untuk tiga dan dua kali qatam Al-Quran serta bagi ASN yang qatam Al-Qur’an satu kali diberikan satu stel baju dinas. (Pdp)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel