Berkat Informasi Olahan Cyber Crawling Bea Cukai Batam, Pengiriman 4,1 Kilogram Ganja Berhasil Digagalkan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Berkat Informasi Olahan Cyber Crawling Bea Cukai Batam, Pengiriman 4,1 Kilogram Ganja Berhasil Digagalkan

 

Berkat Informasi Olahan Cyber Crawling Bea Cukai Batam, Pengiriman 4,1 Kilogram Ganja Berhasil Digagalkan
Penerima barang paket ganja, (Fhoto : Ist)


BATAM, Infokepri.com – Berkat informasi yang diberikan Tim cyber crawling Bea Cukai Batam, pengiriman ganja seberat 4,1 kilogram berhasil digagalkan. Ganja tersebut dikirim dalam dua paket kiriman dari Medan menuju Samarinda pada tanggal 13 Juni 2022 dan  Bandung pada tanggal 16 Juni 2022 lalu.

“ Modus yang sama digunakan dalam dua kasus tersebut sama yakni dengan cara memasukkan ganja dalam paket barang kiriman,” kata Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani kepada sejumlah awak media melalui WhatsAppnya Jumat (22/6/2022).

Undani mengatakan hasil olahan informasi yang diperoleh dari cyber crawling Bea Cukai Batam bermanfaat bagi Bea Cukai Batam sendiri dan Kantor Bea Cukai lainnya.

“ Dengan sinergi dan kolaborasi, informasi hasil cyber crawling Bea Cukai Batam dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga mampu menggagalkan peredaran ganja di Indonesia,” katanya.


Terbukti dari informasi olahan cyber crawling Bea Cukai Batam pada Senin, 13 Juni 2022 lalu telah membantu menggagalkan peredaran ganja di Kota Samarinda.

“ Penyeludupan ganja itu dapat digagalkan berdasarkan informasi yang diolah oleh tim cyber crawling Bea Cukai Batam dan sinergi Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Bea Cukai Samarinda, dan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda,” kata Undani.

Ia menyebut barang haram itu berhasil diamankan setelah Tim gabungan melaksanakan Control Delivery untuk mengetahui posisi penerima barang dan modus operandi.
Setelah itu Bea dan Cukai Samarinda bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, melakukan pemeriksaan dan penegahan barang yang diduga berisi ganja.

“Dari hasil pemeriksaan tim gabungan mengamankan pria dengan inisial W yang diduga adalah penerima barang. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati satu buah paket kiriman yang berisi tiga bungkus plastik transparan berisi narkotika golongan dengan jenis ganja, dengan total berat kotor 2,563 kilogram,” kata Undani

Selanjutnya barang bukti ganja tersebut bersama pria berinisial W diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan kronologi kejadian pengamanan paket barang kiriman ganja menuju kota Bandung, Undani menjelaskan pada Kamis, 16 Juni 2022 lalu dengan sinergi dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung kemudian berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, bersama-sama dilakukan proses Control Delivery.


Dari hasil pemeriksaan diketahui penerima barang tersebut berinisial A dan ditemukan barang bukti ganja dengan berat kotor 1,6 kilogram.

“ Setelah penerima barang berinisial A diamankan bersama barang bukti ganja seberat 1,6 kilogram, selanjut diserahkan ke Polrestabes Kota Bandung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Undani

Tren penyeludupan yang semakin beragam menuntut Bea Cukai untuk semakin berperan aktif dan melakukan inisiatif dalam melindungi negeri.

“ Tim cyber crawing Bea Cukai Batam akan  terus melakukan pengawasan dan memberikan informasi dan terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan instansi lain,” katanya. (Pay)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel