Ketua DPRD Pasbar Memimpin Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Penggunaan APBD Tahun 2022 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ketua DPRD Pasbar Memimpin Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Penggunaan APBD Tahun 2022

Ketua DPRD Pasbar Memimpin Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Penggunaan APBD Tahun 2022
Ketua DPRD Kabupaten Pasbar Erianto menyerahkan nota pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2021 di Aula Kantor DPRD setempat, Jumat (24/6/2022) (Fhoto : Ist)


PASAMAN BARAT, Infokepri.com
– Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar),  Erianto didampingi Wakil Ketua Endra Yama Putra, Daliyus K dan anggota DPRD serta kepala OPD memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2021 pada Jumat (24/6/2022) di Aula Kantor DPRD setempat.

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi yang menghadiri langsung rapat paripurna ini dalam pidatonya mengatakan bahwa tujuan umum penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah untuk dapat menyajikan informasi mengenai posisi keuangan.

Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini pada dasarnya merupakan realisasi keuangan secara nyata dari pelaksanaan pokok-pokok kebijaksanaan dan program kerja yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021, tanggal 14 Oktober 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

“Oleh sebab itu laporan pada nyatanya memuat seluruh realisasi penerimaan dan pengeluaran yang telah dipertanggungjawabkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah pemakai anggaran dalam tahun yang bersangkutan,” jelas Hamsuardi.

Ia melanjutkan, penjelasan umum mengenai realisasi pendapatan dan belanja Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk tahun anggaran 2021 sebagai salah satu wujud bentuk laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat atas Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Sedangkan penjelasan terinci dapat dilihat pada Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat TA 2021.

“Akhirnya pada kesempatan ini kami ucapan terima kasih kepada Ketua Dewan dan seluruh anggota DPRD serta semua pihak yang menunjukkan kepedulian terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” katanya.

Ia mengharapkan agar dalam pembahasan sidang-sidang DPRD yang sudah diatur oleh Badan Musyawarah dapat berjalan lancar, efisien dan efektif. Sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat ditetapkan oleh DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan ,tegasnya.(*)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel