Sukriyanto Turun Langsung Sosialisasikan Registrasi Produk PSAT kepada Pedagang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sukriyanto Turun Langsung Sosialisasikan Registrasi Produk PSAT kepada Pedagang

Sukriyanto Turun Langsung Sosialisasikan Registrasi Produk PSAT kepada Pedagang
Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karimun, Sukriyanto Sosialisasikan Registrasi Produk PSAT kepada Sejumlah Pedagang dan Toko Beras di Kecamatan Kundur, Rabu (15/6/2022) (Fhoto : J Nababan) .


KARIMUN, Infokepri.com
–Untuk mendukung pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Kepala Dinas ( Kadis) Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karimun, Sukriyanto terjun langsung mensosialisasikan Registrasi produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)  kepada sejumlah pedagang dan toko beras di Kecamatan Kundur, Rabu (15/6/2022). 

Ia mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk menyediakan PSAT yang bermutu, aman, sehat, dan layak konsumsi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51 Tahun 2018 tentang PSAT. 

Dikatakannya PSAT adalah pangan yang berasal dari tumbuhan dan belum mengalami pengolahan serta dapat dikonsumsi langsung dan/atau menjadi bahan baku pengolahan pangan.

Sosialisasi Registrasi PSAT,katanya  merupakan salah satu penjaminan bahwa produk pertanian telah dinyatakan memenuhi persyaratan keamanan pangan. Untuk produk dalam negeri, produk pertanian akan memperoleh nomor registrasi.

"Registrasi PSAT adalah untuk memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan serta  memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat/konsumen, mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan penyimpangan mutu dan keamanan produk, meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk,”  ungkap Sukri.

Dengan adanya registrasi dan sertifikasi untuk produk pangan segar yang beredar di masyarakat, maka tidak akan ada lagi kasus-kasus yang meresahkan masyarakat. Karena semuanya telah mendapat jaminan mutu dan keamanan pangan.

"Tujuan dari dilakukannya sosialisasi ini adalah untuk mendukung perwujudan PSAT yang aman, pelaku usaha perlu melakukan registrasi PSAT dan berkomitmen untuk memenuhi standar pangan yang baik , memenuhi standar keamanan dan mutu PSAT serta memenuhi ketentuan desain kemasan dan label,” katanya usai memberikan sosialisasi PSAT kepada pedagang beras .

Dalam sosialisasi tersebut, Sukriyanto juga menyerahan surat himbauan kepada pedagang yang ditemuinya untuk pengurusan registras PSAT melalui OSS. (Mes)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel