Sebanyak 103 Personil Brimob Polda Kepri Mengikuti Tes Psikologi Sebagai Syarat Kelayakan Menggunakan Senpi Organik - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sebanyak 103 Personil Brimob Polda Kepri Mengikuti Tes Psikologi Sebagai Syarat Kelayakan Menggunakan Senpi Organik

Sebanyak 103 Personil Brimob Polda Kepri Mengikuti Tes Psikologi Sebagai Syarat Kelayakan Menggunakan Senpi Organik
Kegiatan Tes Psikologi diikuti 103 Personel Brimob Polda Kepri di Aula Gegana, Batam, Senin (25/07/2022) (Fhoto : Istimewa)


BATAM, Infokepri.com
- Brimob Polda Kepri bekerjasama dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Kepri menggelar tes psikologi yang diikuti 103 personel Brimob Polda Kepri pada Senin (25/07/2022) di Aula Gegana, Batam.

Tes ini sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) organic.

“Tes psikologi ini wajib diikuti bagi calon maupun personel yang telah memegang senpi organik,” kata Dansat Brimob Kombes Pol. Mohamad Rendra Salipu, S.I.K., M.Si.

Ia menyebut tes ini dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis yang mengikuti tes dan yang akan diberikan izin pinjam pakai senpi.

Tes juga untuk mengetahui permasalahan atau aspek di luar diri dari personel yang mengalami permasalahan, tentang kebiasaan dan permasalahan eksternal lainnya serta konseling bagi personel.

Hal senada disampaikan Eko Pujiono, S. Psi. M.Psi selaku PS. Kabagpsi RO SDM Polda Kepri mengatakan tes psikologi hari ini merupakan tes pertama. Hasil tes akan menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak.

“Jadi tidak sembarangan memegang senpi, ada tahapan-tahapan yang harus diuji hingga memenuhi syarat,” katanya.

Ia juga menegaskan bagi pemegang senpi yang tidak hadir pada tes hari ini maka senpinya akan ditarik dan digudangkan.

Dansat Brimob Polda Kepri berharap seluruh peserta dapat mengikuti tes dan mengerjakan soal yang diberikan tim dengan maksimal.

“Selain tes psikologi, tim penguji dari bagian psikologi Biro SDM Polda Kepri juga melayani konseling bagi personel Polri yang bermasalah serta menyosialisasikan tentang pengisian aplikasi e-Mental yang digunakan sebagai salah satu syarat dari 13 Komponen,” kata Kombes Pol. Mohamad Rendra Salipu, S.I.K, M.Si. (rdk)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel