Sekdaprov Kepri Inginkan Kasus Kematian PMK Kontinu Dilaporkan Melalui iSIKHNAS - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sekdaprov Kepri Inginkan Kasus Kematian PMK Kontinu Dilaporkan Melalui iSIKHNAS

Sekdaprov Kepri Inginkan Kasus Kematian PMK Kontinu Dilaporkan Melalui iSIKHNAS
Rakor Video Conference Penanganan PMK se Provinsi Kepri di Rupatama Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak Tanjungpinang, Senin (25/7) (Fhoto : Ist) 


TANJUNGPINANG, Infokepri.com
– Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara memimpin rapat kordinasi (Rakor) video conference penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) se-Provinsi Kepri tahun 2022 bertempat di Rupatama Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak Tanjungpinang, Senin (25/7).

Rapat tersebut dihadiri secara daring dan luring bersama Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang , BPS Kepri , dan Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan Kabupaten (DPKH) Kota Se-Kepri. Di rupatama lantai 4 kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang

Dalam rapat tersebut, Adi Prihantara mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK dan juga pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang masuk ke Provinsi Kepri.

Menurut Adi langkah tersebut dilakukan guna mencegah meluasnya penyebaran PMK dan meminimalisir kerugian ekonomi yang lebih besar.
 
Adi menjelaskan, pada tanggal 5 Mei 2022 telah terjadi outbreak (wabah) PMK di Provinsi Kepri berdasarkan hasil uji Lab Pusvetma dan telah ditemukan suspek PMK pada ternak di Provinsi Kepri
Sebagai reaksi cepat, DPKH Kepri telah melakukan Rakor Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK di Provinsi Kepri. Rakor melibatkan seluruh instansi membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/ kota se-Provinsi Kepri, DPKAD Kepri, Bappeda Kepri , Biro Perekonomi Kepri, Biro Adbang Kepri.
 
Rakor ini disebut Adi menyepakati sejumlah tindakan dan rencana kontinjensi dalam upaya kesiagaan dan tindakan. Yakni meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan pemasukan ternak ruminansia sapi, kerbau, kambing dan domba dan babi serta produknya terutama daging dan susu.
 
Selain itu, juga dilaksanakan peningkatan pengawasan lalu lintas hewan di check point antar provinsi melibatkan pihak Kepolisian, tidak mengeluarkan rekomendasi/izin pemasukan ternak rentan PMK dari daerah tertular PMK, meningkatkan biosekuriti dan biosafety, dan berkomitmen dalam penyediaan sumber daya termasuk penganggaran pengendalian dan penanggulangan PMK.
 
Sebagai langkah lainnya, terang Adi, dibentuk Tim Gugus Tugas Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK Provinsi Kepri yang melibatkan semua sektor, instansi, dan stakeholder terkait.
 
Sumber daya kesehatan hewan baik dalam segi kualitas dan kuantitas disebut Adi penting ditingkatkan. Demikian pula komunikasi, edukasi dan informasi terkait resiko PMK di pintu-pintu masuk karantina pertanian dan pintu masuk, Puskeswan, peternak, masyarakat dan pelaku usaha. 

Ia mengharapkan pelaporan kasus kesakitan atau kematian PMK melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) harus dilakukan secara kontinu. Demikian pula surveilan PMK bersama di daerah-daerah kantong ternak dan wilayah dengan lalu lintas ternak yang tinggi. (ay)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel