Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Asahan Menyetujui Ranperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan TA 2021 Dijadikan Perda - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Asahan Menyetujui Ranperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan TA 2021 Dijadikan Perda

 



ASAHAN, Infokepri.com
– Tujuh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Asahan, seluruhnya setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2021 dijadikan Perda.

Persetujuan ketujuh Fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap , SH, MH di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Jum'at (01/07/2022).

Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam pidatonya mengatakan dengan disetujuinya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 ini, maka untuk tahap berikutnya Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut), untuk mendapatkan Evaluasi, apakah telah sesuai dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Dan tak lupa juga saya mengucapkan terimakasih kepada Organisasi Perangkat Daerah yang telah melaksanakan Program dan Kegiatan pada Tahun Anggaran 2021 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Selama dalam Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, kita mengharapkan untuk dimasa yang akan datang kendala dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak terulang kembali," harap Bupati Asahan.

Selanjutnya Bupati Asahan mengatakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.91.390.001.527,39 yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah mendapat evaluasi dari Pemerintah yang lebih tinggi dan selanjutnya dapat ditampung pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun anggaran 2022 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya. (Ti)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel