Seluruh Fraksi DPRD Kepri Menerima Ranperda LPP APBD Tahun 2021 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Menerima Ranperda LPP APBD Tahun 2021

 

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Menerima Ranperda LPP APBD Tahun 2021
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak Saat Memimpin Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Balairung Raja Khalid, Dompak,Tanjungpinang, Rabu (06/07) (Fhoto : Ist)


TANJUNG PINANG, Infokepri.com
– Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua IIl Tengku Afrizal Dahlan memimpin rapat paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau sekaligus penetapan pembahasan oleh badan anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau, di Ruang Sidang Utama DPRD Balairung Raja Khalid, Dompak,Tanjungpinang, Rabu (06/07).

Rapat paripurna ini dihadiri Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang diwakili Sekretaris Daerah Adi Prihantara, para Anggota DPRD Kepri, para Staf Ahli, para Asisten, dan para Kepala OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menyampaikan permohonan maaf dari Gubernur Ansar karena tidak bisa menghadiri rapat paripurna kali ini sebab sedang melaksanakan kunjungan ke Kemendagri, Jakarta.
 
Dalam rapat paripurna ini fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepri menerima jawaban dari pemerintah terhadap Ranperda Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021. Jawaban pemerintah diterima dengan baik oleh fraksi-fraksi umum sekaligus penetapan pembahasan anggaran DPRD Kepulauan Riau.
 
"Agar terselenggaranya pengelolaan anggaran daerah yang dilakukan secara efektif, transparan, efisien, ekonomis, tertib dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan kepatutan" kata Adi Prihantara.
 
Pengelolaan keuangan daerah, katanya  memperhatikan esensi dan menerapkan norma-norma yang terkandung pada peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mensejahterakan masyarakat.
 
Adapun Rp. 3,8 triliun lebih pendapatan daerah 2021 mengalami peningkatan 84,1 persen. Sementara angka kemiskinan berada di 0,38 persen yang mengalami penurunan. Saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengutamakan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.
 
"Kita bersama sama untuk membangun Kepri yang lebih maju ,makmur dan sejahtera ," pungkasnya. (mit/ay).



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel