Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Kokain Seberat 48 Kilogram - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Kokain Seberat 48 Kilogram

Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Kokain Seberat 48 Kilogram
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto saat memimpin pemusnahan narkotika jenis kokain seberat 48.473,22 gram di Mapolres Kepulauan Anambas, Kamis (21/7/2022) (Fhoto : Ist)



ANAMBAS, Infokepri.com –
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto memimpin pemusnahan narkotika jenis kokain dengan berat total 48.473,22 gram di Mapolres Kepulauan Anambas, Kamis (21/7/2022).  Barang-bukti narkotika tersebut merupakan temuan di delapan TKP yang berada di pinggir pantai wilayah Kepulauan Anambas.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto mengatakan penemuan barang bukti tersebut  berawal pada tanggal 1 Juli 2022 sekira jam 7.30 WIB di Pantai Tunjuk Desa Landak Kec. Jemaja Kab. Kepulauan Anambas sebanyak 25 bungkus yang dimuat dalam tas berwarna hitam yang ditemukan nelayan Bernama Rudikon dan Samsul Bahri, selanjutnya mereka melaporkan temuan tersebut ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Jemaja.

“ Menerima laporan tersebut selanjutnya dilakukan pencarian di sekitaran pantai dan berhasil mendapatkan total 43 bungkus narkotika jenis kokain di 8 TKP dari tanggal 1 Juli sampai dengan 3 Juli 2022,″ jelas Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto.

Lebih lanjut Wakapolda Kepri menjelaskan berdasarkan fakta-fakta di atas, penemuan barang bukti narkotika jenis kokain sebanyak 43 (empat puluh tiga) bungkus diduga berasal dari OPL (Out Port Limited) wilayah perairan Malaysia dan Thailand yang terbawa arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas.

“ Dapat dilihat berdasarkan fakta di lapangan bahwa banyak sampah di pantai Pulau Jemaja yang diduga berasal dari perairan Internasional atau OPL. Dapat dianalisa bahwa transportasi yang digunakan oleh sindikat kokain Internasional adalah kapal laut ke negara tujuan dengan cara mengikat barang bukti narkotika jenis kokain di bawah lambung kapal. Disebabkan faktor cuaca ekstrim mengakibatkan barang bukti narkotika jenis kokain ini terbawa arus angin barat dan terdampar di pesisir pantai wilayah Kepulauan Anambas,″ katanya.

Lebih lanjut Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto mengatakan pemusnahan barang haram ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A / 01 / VII / 2022 / SPKT / Polsek Jemaja / Polres Kep. Anambas / Polda Kepri, Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Dari Labfor Polda Riau, No : Lab : 1204 / Nnf / 2022, Tanggal 8 Juli 2022, Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Dari Kajari Natuna, Nomor : B-441/L.10.13/Enz.1/07/2022, Tanggal 8 Juli 2022.

“ Dan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Dari Kajari Natuna, Nomor : B-460/L.10.13/Enz.1/07/2022, Tanggal 18 Juli 2022, maka pada hari ini bersama kita lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 48.473,22 gram,″ katanya.


Ia menyebut dari 43 bungkus bubuk putih Narkotika jenis kokain didapatkan berat 48.475,1 gram dengan rincian untuk pemeriksaan di Labfor Polda Riau sebanyak 220.1 gram kemudian dikembalikan dari Labfor Polda Riau sebanyak 218.22 gram dan yang akan dimusnahkan sebanyak 48.473,22 gram.

″Dari jumlah Barang Bukti yang kita musnahkan dapat diasumsikan bahwa kita telah menyelamatkan kurang lebih 480.000 sampai 500.000 jiwa dari bahaya ketergantungan Narkoba serta dapat mencegah dampak negative bagi masyarakat luas dengan asumsi setiap ons kokain yang kita musnahkan dapat dikonsumsi oleh 1.000 sampai 1.200 orang, Keberhasilan dalam mengamankan barang bukti ini merupakan wujud dari sinergitas dan kolaborasi Polri bersama TNI serta didukung oleh masyarakat Kepulauan Anambas beserta unsur terkait,″ jelas Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Kepri juga menyebut atas nama Kapolda Kepri dirinya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua DPRD, Pejabat TNI beserta jajarannya, Kajari serta jajarannya, Kapolres Kepulauan Anambas beserta jajarannya.

“ Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat setempat secara khusus saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Rudikon dan Bapak Samsul Bahri beserta kawan-kawan yang telah menemukan barang haram ini dan telah berinisiatif melaporkan ke pihak yang berwenang,″ ujar Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto.

Pemusnahan barang haram ini juga dihadiri oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David S.Ik, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris SH, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S,Ik dan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si mengatakan 96 % wilayah Kepri adalah perairan, banyak sekali tindak pidana illegal yang terjadi di wilayah Kepri, terutama tindak pidana narkotika dan Human Traficking.

“ Pada kesempatan yang lalu juga pernah saya sampaikan bahwa Polda Kepri dan jajaran sangat membutuhkan dukungan kapal ataupun Speed Boat cepat dalam upaya untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku tindak pidana Narkotika yang memang memanfaatkan jalur perairan Kepri ini yang berbatasan dengan berbagai Negara tetangga untuk memasukkan atau menyelundupan narkotika ataupun menjadikan wilayah kita tempat perlintasan untuk menuju ke negara lain,″ jelasnya.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David S.Ik mengatakan pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan semua instansi terkait dengan penemuan barang haram tersebut.

“ Dari hasil identifikasi kita bahwa ini merupakan jaringan Internasional yang berasal dari Negara lain dengan sistem pengiriman Ship To Ship sehingga belum sempat memasuki wilayah kita dan cuaca ekstrim sehingga mengakibatkan narkotika ini terbawa arus dan terdampar di pesisir pantai wilayah Kepulauan Anambas,″ ujar Dirresnarkoba Polda Kepri

Sementara Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S,Ik mengatakan dalam pencarian barang bukti tersebut pihaknya telah melakukan penyisiran hingga ke semua wilayah pesisir pantai sampai dengan di wilayah telaga, baik di pulau Telaga Besar maupun di Telaga Kecil.

“ Bahkan kita juga sudah menelusuri hingga ke Pulau Siantan dan melakukan penyisiran yang bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut,” katanya. (rdk)


 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel