BP Batam Gelar Workshop Diseminasi Peningkatan Realisasi Investasi di Batam Melalui LKPM - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

BP Batam Gelar Workshop Diseminasi Peningkatan Realisasi Investasi di Batam Melalui LKPM

BP Batam Workshop Diseminasi Peningkatan Realisasi Investasi di Batam Melalui LKPM
Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Denny Tondano saat membuka sosialisasi Diseminasi Peningkatan Realisasi Investasi di Batam Melalui LKPM di Hotel Planet Holiday, Kamis (18/8/2022) (Fhoto : Ist)


BATAM,Infokepri.com
  – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) berkerjasama dengan Kementerian Investasi/BKPM RI menggelar workshop Diseminasi Peningkatan Target Realisasi Investasi di Batam melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Pendampingan Pelayanan Investasi di OSS RBA pada Kamis (18/8/2022) di Hotel Planet Holiday.

Sosialisasi/workshop ini dibuka oleh Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Denny Tondano dan diikuti oleh 200 pelaku usaha di Batam, terutama para pelaku industri Penanaman Modal Asing dan dalam negeri

Kegiatan ini digelar lantaran LKPM merupakan aspek penting yang harus dilakukan oleh para investor baik domestic maupun asing. LKPM ini menjadi salah satu penunjang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Pentingnya LKPM dalam pengukuran data realisasi investasi, membuat BP Batam terus mengupayakan diseminasi untuk memfasilitasi dan membantu pelaku usaha agar dapat melaksakan kewajiban pelaporan LKPM sesuai dengan ketentuan yang ada.

Selain itu, kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan pemahaman para pelaku usaha dalam kewajiban menyampaikan LKPM dalam rangka  Peningkatan Target Realisasi Investasi di Batam melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Pendampingan Pelayanan Investasi di Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).  

Pada kesempatan itu, Denny mengatakan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dan kemudahan kepada para pelaku usaha, terkait dengan sistem pelaporan LKPM berbasis online.

LKPM merupakan laporan kegiatan penanaman modal, dimana wajib untuk disampaikan oleh setiap perusahaan mengenai pratek investasi yang tengah berjalan maupun yang sudah komersil secara bertahap. Laporan ini pun juga ditujukan untuk melihat bagaimanakah realisasi investasi dan produksi.

LKPM mencakup realisasi Penanaman Modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan, dan kewajiban lainnya terkait pelaksanaan Penanaman Modal.

BP Batam Gelar Workshop Diseminasi Peningkatan Realisasi Investasi di Batam Melalui LKPM
“Ini yang menjadi salah satu kendala dan berpengaruh pada nilai realisasi investasi, karena beberapa pelaku usaha belum cukup memahami dan merasa kesulitan membuat LKPM berbasis online, sehingga jumlah realisasi investasi tidak bertambah,” tutur Denny.

Penyampaian LKPM Berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 5/2021 Pasal 32 ayat (4):
1. Pelaku Usaha kecil Rp 1 – 5 miliar (per semester);
2. Pelaku Usaha menengah Rp 5 – 10 miliar dan Pelaku Usaha besar > Rp 10 miliar (per triwulan).

Sementara itu, pelaku usaha menengah dan besar wajib menyampaikan LKPM setiap 3 bulan (triwulan), sedangkan pelaku usaha kecil wajib menyampaikan LKPM setiap 6 bulan (semester).

“Untuk merespon keluhan dan kendala pelaku usaha dalam pelaporan LKPM, maka kita perlu memberikan pendampingan mengenai LKPM dan Pelayanan Investasi di OSS RBA kepada para pelaku usaha. Di mana keberadaan data tersebut serta peran pelaku usaha dalam melaporkan LKPM sangat penting dan memberikan dampak yang begitu besar bagi Kota Batam,” imbuh Denny.

Ia juga menambahkan, hal ini tidak terlepas dari arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk mendukung percepatan peningkatan target investasi di Batam, dengan berkomitmen untuk merespon dengan cepat dan tepat setiap keluhan dan kendala dari pelaku usaha.

“Sosialisasi atau workshop yang dilakukan saat ini, nantinya dapat menjadi cerminan kenaikan investasi di Batam,” harapnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM RI, yaitu Kepala Seksi Pengembangan Infrastruktur Keamanan dan Jaringan, Helmi Satriawan, Kepala Seksi Sektor Primer dan Tersier, Dwiagris Tiffania dan PT Telkom Indonesia, Pengembang Subsistem Pengawasan pada Sistem OSS, Khairul Anwar.

Ketiga narasumber tersebut menyampaikan pemaparan tentang sistem OSS RBA, Tata Cara Laporan Kegiatan Penanaman Modal di OSS RBA, dan Simulasi LKPM. (mh/na)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel