Bupati Asahan Terima Audensi Forum Persatuan Pemuda Asahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Asahan Terima Audensi Forum Persatuan Pemuda Asahan

Bupati Asahan Terima Audensi Forum Persatuan Pemuda Asahan
 Bupati Asahan H Surya Bsc bersama Pengurus Forum Persatuan Pemuda Asahan  di Ruang Kerja Bupati Asahan, Selasa (09/08/2022) (Fhoto : Ist)


ASAHAN, Infokepri.com - Forum Persatuan Pemuda Asahan (FPPA) melakukan audensi yang diterima Bupati Asahan H. Surya BSc didampingi oleh Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kadis Porapar Kabupaten Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan di Ruang Kerja Bupati Asahan, Selasa (09/08/2022).

Dalam audiensinya Ketua FPPA Eri Azmi, SHi mengucapkan terima kasih kepada Bupati Asahan yang telah bersedia menerima mereka pagi hari ini untuk beraudiensi.

Eri juga menyampaikan tujuan dari audiensi ini adalah bersilaturahmi  sekaligus menyampaikan program kerja yang akan dilaksanakan oleh FPPA ke depannya. Dimana program kerja FPPA membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensukseskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan.

"Selain itu FPPA yang terdiri dari berbagai etnis dan agama, merupakan wadah bagi Pemuda Asahan untuk menyatukan pemikiran dalam membangun Kabupaten Asahan, dan kami menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi di dalam pengurusan FPPA", ucap Eri sekaligus menutup pembicaraannya.

Ucapan terima kasihpun disampaikan Bupati Asahan H. Surya, BSc kepada FPPA yang telah bersedia membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensukseskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Bupati juga berharap FPPA dapat saling mengisi dalam membangun Kabupaten Asahan untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya.

"Kepada FPPA teruslah berkarya dan melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, karena kalian merupakan generasi penurus di Kabupaten Asahan", ucap Bupati.

Menutup pembicaraannya Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung setiap kegiatan yang dilaksanakan FPPA selama kegiatan tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku. (Ti)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel