KUA PPAS APBD Kota Batam Tahun 2023 Meningkat Sebesar Rp 77 Miliar - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

KUA PPAS APBD Kota Batam Tahun 2023 Meningkat Sebesar Rp 77 Miliar

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam di Gedung DPRD Kota Batam, Jumat (12/8/2022) (Fhoto : Ist)


BATAM, Infokepri.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhamad Kamaluddin didampingi Ketua DPRD Kota Batam  Nuryanto bersama Wakil Ketua II DPRD Batam Muhammad Yunus Muda memimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Batam, Jumat (12/8/2022).

Rapat paripurna ini dihadiri Walikota Batam Muhammad Rudi, sejumlah Kepala OPD, unsur Forkopimda Kota Batam, Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
 
Mochamad Mustofa selaku jurubicara Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam dalam laporannya mengatakan dari pembahasan sebelumnya KUA-PPAS sebesar Rp 3,2 triliun, naik Rp 77 miliar dan menjadi Rp 3,3 triliun.

Ia menyebut kenaikan Rp 77 miliar itu karena adanya kenaikan insentif untuk RT/RW sebesar Rp 250 ribu di tahun 2023 mendatang. Dari yang sebelumnya sebesar Rp 500 ribu, naik menjadi Rp 750 ribu.
Adapun jumlah total seluruh RT/RW di Batam 4.227, maka kita butuh penambahan anggaran hampir Rp 13,2 miliar.
Selain RT/RW, pada tahun 2023 nanti insentif untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) juga dinaikkan disetiap kecamatan yang jumlahnya sebanyak 64. Kenaikan ini juga sebesar Rp 250 ribu. Sehingga menjadi Rp 750 ribu.

Sehingga, dengan ditambah LPM, maka akan ada penambahan sebesar Rp 13,4 miliar untuk RT/RW dan LPM.
Ia menyebut sesuai dengan asumsi untuk yang diberikan kenaikan 4.291. Setelah disetujuinya KUA dalam rapat paripurna kemarin, selanjutnya PPAS akan dibahas seluruh komisi DPRD Batam bersama instansi terkait.
Mustofa juga menyebut dalam kondisi saat ini, untuk tahun 2023 memang diharapkan ada kenaikan beberapa postur anggaran yang naik dari sebelumnya.
Demikian juga halnya di Kesra, ada kenaikan hampir Rp 20 miliar untuk kenaikan insentif imam masjid, guru TPQ, mubaligh dan pendeta.
“ Rata-rata, kenaikan insentif itu disepakati sebesar Rp 250, menjadi Rp 750 per orang,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam KUA yang disahkan itu, Pemko Batam masih memfokuskan penyelesaian pelebaran jalan hingga 2024 mendatang.

Sehingga, beberapa daerah mendapatkan alokasi anggaran pembangunan yang sangat kecil. Sebagai contoh di Kecamatan Seibeduk hampir tidak ada pembangunan besar yang dilaksanakan disana tahun 2023.

Begitu juga di Kecamatan Bulang dan Galang. Menurut Mustofa, pembangunan hanya dilakukan untuk perbaikan pelabuhan.

“Kalau untuk di Seibeduk itu hampir tidak ada pembangunan besar, terutama jalan besar tidak ada,” tuturnya.

“Artinya kebijakan umum yang kita lihat untuk pembangunan fisik, lebih cenderung kepada prioritas pelebaran jalan plus pembangunan pendistrian pejalan kaki,” lanjutnya.

Ia berharap, pada APBD P 2023 mendatang, Kota Batam bisa melampaui dari asumsi yang telah disekapakati ini. Sebab, KUA yang disetujui itu masih dilatarbelakangi adanya Covid-19.

Saat ini, katanya, kasus Covid-19 sudah turun, Hotel sudah lumayan bagus dan PAD Kota Batam melonjak.

“PAD Kota Batam melonjak itu karena dana transfer dari pusat juga naik. Dari sekian dana transfer, DAK maupun DAU itu hampir separuh,” imbuhnya.

(Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel