Pasbar Kini Punya 59 Nagari Baru, Hamsuardi Ucapkan Terimakasih kepada Anggota DPR RI Rezka Oktoberia - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pasbar Kini Punya 59 Nagari Baru, Hamsuardi Ucapkan Terimakasih kepada Anggota DPR RI Rezka Oktoberia

Pasbar Kini Punya 59 Nagari Baru, Hamsuardi Ucapkan Terimakasih kepada Anggota DPR RI Rezka Oktoberia
Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Watipo didampingi Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia, secara resmi menyerahkan daftar kode wilayah baru kepada Bupati Pasbar H. Hamsuardi, Kamis (11/8/2022) (Fhoto : Ist)

PASAMAN BARAT, Infokepri.com - Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Watipo didampingi Anggota Komisi II DPR RI asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat II Rezka Oktoberia, Kamis (11/8/2022) secara resmi menyerahkan daftar kode wilayah baru kepada Bupati Pasaman Barat (Pasbar), H. Hamsuardi. 

Penyerahan kode wilayah tersebut dilakukan setelah usulan pemekaran nagari yang diajukan oleh Pemkab Pasaman Barat kepada Kementrian Dalam Negeri disetujui dan disahkan oleh Mendagri Tito Karnavian beberapa pekan lalu.

Dikatakan Wamendagri, pemekaran 59 Nagari yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat disetujui setelah Kementrian Dalam Negeri menganalisa dan melakukan kajian mendalam terkait usulan tersebut.

“Kami menerima ratusan usulan pemekaran nagari, kelurahan dan desa dari berbagai daerah dari seluruh Indonesia, oleh karena itu, semua harus dikaji, dianalisa dan ditelaah dengan seksama agar dapat diwujudkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wamendagri John Watipo juga memuji kegigihan Wakil Rakyat asal Sumatera Barat dari Fraksi Partai Demokrat Rezka Oktoberia yang terus berusaha mengawal perjalanan pengesahan pemekaran nagari tersebut.

“Saya salut pada Ibu Rezka, Dia mengawal perjalanan pemekaran ini sekaligus memastikan dapat disetujui tepat waktu,” ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri sendiri ditambahkan Wamendagri, harus segera menyelesaikan urusan pemekaran desa, nagari dan kelurahan ini sebelum 1 Oktober 2022 yang akan datang. 

Hal ini menurutnya dikarenakan pengesahan itu berkaitan dengan proses pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada Februari 2024.

“Kami sudah diwarning oleh KPU dan sudah diberitahukan bahwa batas akhir pemekaran kelurahan, desa dan nagari sudah harus selesai sebelum tanggal 1 Oktober, karena ini berkaitan dengan tahapan pemilihan umum yang sudah ditetapkan oleh KPU bersama Komisi II DPR RI” jelasnya.

Disisi lain Anggota DPR RI Rezka Oktoberia menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Dalam Negeri yang sudah menyetujui dan mengesahkan usulan pemekaran nagari yang diajukan oleh Pemkab Pasaman Barat sejak beberapa waktu lalu.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Menteri dan Pak Wamen serta jajaran Kementerian Dalam Negeri yang telah menyetujui usulan pemekaran ini, sebenarnya ada 71 usulan nagari pemekaran yang diajukan, namun untuk tahap awal, sudah disetujui 59, sisanya akan terus saya perjuangkan dan kawal hingga batas akhir waktu 1 Oktober yang akan datang,” tutur Rezka.

Lebih jauh, Ketua Perempuan Demokrat Sumatera Barat itu menjelaskan, pemekaran nagari yang diajukan dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaran pelayanan publik di daerah yang selama ini sulit dijangkau oleh masyarakat.

“Pemekaran ini dimaksudkan dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, bisa dibayangkan bagaimana susahnya masyarakat mengurus administrasi mereka ke kantor walinagari sementara jarak yang harus mereka tempuh sangat jauh,” tambahnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Bupati Pasaman Barat dan Wakil Bupati Risnawanto yang hadir bersamaan dalam acara penyerahan kode wilayah yang berlangsung di Aula Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Jalan Raya Pasar Minggu itu menyampaikan ucapan sukurnya atas komitmen dan bantuan dari anggota DPR RI Rezka Oktoberia yang menyediakan waktu untuk mengawal pengesahan usulan dari Pemkab tersebut.

“Atas nama Bupati dan segenap warga masyarakat Kabupaten Pasaman Barat, saya sangat berterima kasih atas komitmen dan perjuangan Ibu Rezka dalam membantu kami mewujudkan mimpi pemekaran nagari ini, semoga menjadi kebaikan bagi kita semua dan Bu Rezka juga tentunya,” ujar Hamsuardi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ide dan perjuangan pemekaran nagari di Kabupaten Pasaman Barat telah diupayakan sejak beberapa ytahun silam. Akan tetapi usulan itu baru bisa direalisasikan pada tahun 2022 saat ini.

Ditempat terpisah, Tokoh Masyarakat Pasaman Barat, H. Maidestal Hari Mahesa menceritakan perjuangan pemekaran nagari ini menemui titik terang ketika ia menemui Anggota DPR RI Rezka Oktoberia berkunjung ke Pasaman Barat beberapa waktu lalu. Pada saat kunjungan ke daerah pemilihannya itu, Maidestal menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada Rezka dan langsung meresponnya dengan mengontak mitra kerja Komisi II DPR di Kemendagri.

“Saat itu Rezka Oktoberia langsung merespons aspirasi kami. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, dengan terus berkoordinasi dan melengkapi semua bahan administrasi, Rezka Oktoberia pun berhasil memperjuangkan ini. Tentu perjuangan beliau sangat berarti bagi kami masyarakat Pasaman Barat. Rezka Oktoberia sangat mengerti tugas kedewanannya,” tambahnya.

Pemekaran Tahap Dua Tunggu Kajian Kemendagri

Data dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa sendiri menyebutkan bahwa dari Sumetara Barat usulan pemekaran nagari yang diajukan mencapai lebih dari seratus nagari.

Tercatat beberapa daerah yang mengajukan pemekaran nagari yaitu Kabupaten Agam 23 Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota 2 Nagari, Kabupaten Pasaman barat 71 Nagari, Kabupaten Pasaman 23 Nagari dan Solok Selatan 8 Nagari.(red)




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel