Ramai Soal Bunker Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Ini Kata Polisi
Tangkapan layar unggahan bernarasi temuan bunker berisi uang Rp 900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo.(TWITTER) |
"Polisi mengamankan Rumah Sambo, termasuk yang di Jalan Bangka. Rumah Sambo yang di Jalan Bangka ini luar biasa mewahnya. Oh iya, terkait temuan Bunker dan Uang 900 Miliar di Rumah Mewah Sambo. Duitnya masih aman kan ???" tulis pengunggah. Dalam unggahan itu, turut dibagikan foto komplek rumah yang disebutkan sebagai "Istana Sambo". Hingga Minggu (21/8/2022) pagi, unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 800 kali dan disukai lebih dari 2.200 kali.
Lantas, bagaimana penjelasan polisi?
Penjelasan Polisi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa kabar temuan uang ratusan miliar di rumah Ferdy Sambo tidak benar. Hal itu berdasarkan informasi dari Tim Khusus Polri.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," ujarnya, dalam rilis yang dilansir Kompas.com, Minggu (21/8/2022).
Diungkapkan Dedi, Tim Khusus Polri yang melakukan penggeledahan di rumah Ferdy Sambo memang menyita beberapa barang bukti. Namun, Tim Khusus Polri memastikan tidak ada bunker berisi uang Rp 900 miliar.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia," ujarnya.
Komitmen Polri
Polri berkomitmen mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, secara profesional, akuntabel, dan transparan. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," ucapnya.
Lima tersanga atas kasus pembunuhan Brigadir J Untuk diketahui, Brigadir J tewas dalam penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Hingga kini, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan Brigadir J. Kelimanya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM). Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut.
Sedangkan Bharada E berperan menembak Brigadir J, sementara Bripka RR dan Kuat Ma'ruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut ikut terlibat atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. (Kompas.com)