Tekan Angka Kemiskinan, Pemprov Kepri Memberikan Bansos dan Bantuan Pertanian kepada Masyarakat Karimun - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tekan Angka Kemiskinan, Pemprov Kepri Memberikan Bansos dan Bantuan Pertanian kepada Masyarakat Karimun

Tekan Angka Kemiskinan, Pemprov Kepri Memberikan Bansos dan Bantuan Pertanian kepada Masyarakat Karimun
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq Saat Hendak Menyerahkan Bansos dan Alat Pertanian kepada Masyarakat Karimun di Gedung Nasional, Karimun, Selasa, (30/8) (Fhoto : Ist) 

KARIMUN, Infokepri.com - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyerahkan Bantuan Kesejahteraan Sosial berupa Paket Sembako dan Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat dalam bentuk bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Gedung Nasional, Karimun, Selasa, (30/8).

Bantuan itu diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial bagi keluarga miskin/rentan miskin.

Penanggulangan kemiskinan di Kepri dilakukan Pemprov Kepri melalui berbagai kebijakan dan Program-program sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Penanganan fakir miskin dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh  Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota.

Dikesempatan itu, Gubernur Kepri mengatakan pemberian perlindungan sosial menjadi upaya mencegah guncangan atau kerentanan sosial keluarga agar kelangsungan hidupnya dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal.

"Begitu juga Bantuan Sosial UEP yang diberikan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengakses sumber daya ekonomi, meningkatkan kemampuan usaha ekonomi, meningkatkan produktivitas kerja, meningkatkan penghasilan, dan menciptakan kemitraan kerja yang saling menguntungkan," ujar Gubernur Ansar.

Berdasarkan data yang di keluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) Provinsi Kepri Persentase Penduduk Miskin di Provinsi Kepri pada Maret 2022 sebesar 6,24  persen atau sekitar 151,68 ribu jiwa. Angka tersebut masih di bawah Persentase Penduduk Miskin Nasional yang berada di angka 9,54 persen.

Adapun penerima manfaat yakni masyarakat yang masuk dalam Data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di wilayah Kabupaten Karimun, dengan rincian Bantuan Kesejahteraan Sosial Sembako dan Paket sembako dengan total penerima manfaat sebanyak 580 KK  yang tersebar di Kecamatan Karimun sebanyak 162 KK, Kecamatan Meral sebanyak 180 KK, Kecamatan Meral Barat sebanyak 105 KK, dan Kecamatan Tebing sebanyak 133 KK.

Sedangkan untuk Bantuan Sosial UEP yaitu alat-alat untuk usaha berupa meja kompor, kompor gas, oven , blender, dan mixer dengan total penerima manfaat sebanyak 20 KK yang berada di Kecamatan Meral sebanyak 10 Orang dan Kecamatan Meral Barat sebanyak 10 orang.

Gubernur Ansar berharap adanya pemberian bantuan ini meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses sumber daya ekonomi, meningkatkan kemampuan usaha ekonomi, meningkatkan produktivitas kerja, meningkatkan penghasilan, dan menciptakan kemitraan kerja yang saling menguntungkan.

"Tentunya ini juga merupakan salah satu ikhtiar kita bersama dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri yang semakin membaik," lanjut Gubernur Ansar.

Selain menyerahkan bansos, Gubernur Ansar dalam kesempatan itu juga memberikan bantuan pada sektor pertanian di Kabupaten Karimun dengan total bantuan Rp 454.017.600 yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Kepulauan Riau dan Dana Dekonsentrasi (APBN).

Bantuan sektor pertanian yang diserahkan yaitu sarana pasca panen padi Senilai Rp 52.400.000 yang terdiri dari Power Thresher (Alat Perontok Padi) sebanyak 2 unit. Lalu fasilitasi bantuan sarana produksi bawang merah Senilai Rp 60.000.000 beruapa benih bawang merah TSS 40 kg, plastik UV dan mulsa, pupuk organik, dan pupuk anorganik yang diterima tiga kelompok tani.

Ada pula fasilitasi bantuan sarana produksi cabai Senilai Rp 220.000.000 berupa benih cabai besar, plastik mulsa, pupuk organik, dan pupuk anorganik yang diterima 16 kelompok tani. Terakhir yaitu bantuan peningkatan prasarana pertanian senilai Rp 121.617.600 berupa 3 unit kendaraan bermotor roda 3 (viar). (jlu)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel