BP Batam Hadiri Rakernas Kemenkeu, Menteri Keuangan Anugerahi Penghargaan WTP - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

BP Batam Hadiri Rakernas Kemenkeu, Menteri Keuangan Anugerahi Penghargaan WTP

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Saat Membuka Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/9/2022) (Fhoto : Ist)


 
BATAM, Infokepri.com
– Kepala BP Batam Muhammad Rudi diwakili oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro menghadiri secara langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 yang digelar Kementerian Keuangan RI di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/9/2022) pagi.

Dalam menghadiri kegiatan itu, Wahjoe Triwidijo Koentjoro bersama Kepala Biro Umum Budi Susilo beserta pejabat eselon III BP Batam.

Rakernas ini dibuka oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, kegiatan digelar dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas pelaporan keuangan dan memperkuat akuntabilitas kinerja seluruh pemerintahan di pusat dan di daerah, serta menjaga komitmen dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Rakernas akuntansi tahun 2022 ini juga bertujuan untuk memberikan apresiasi atas raih Opini WTP dari BPK kepada Kementerian Keuangan, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Puncak acara kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid yang hadir secara fisik dan mengikuti secara daring. 

Adapun acara puncak kegiatan ini terdiri dari dua agenda, pertama penyerahan penghargaan kepada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kategori 15 kali WTP, 10 kali WTP, 5 kali WTP atau lebih, dan WTP atas laporan keuangan tahun 2021.
BP Batam telah mempertahankan opini WTP selama lima kali berturut-turut sejak tahun 2017 lalu.

BP Batam dianugerahi penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya untuk laporan keuangan tahun 2021, yang telah disematkan pada bulan Juni 2022 lalu oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI dan diterima oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memberikan apresiasi dan penghargaan bagi entitas yang memperoleh WTP minimal 5 kali, 10 kali dan 15 kali berturut-turut, bersempena dengan Puncak Acara

"Selamat atas pencapaian yang telah diraih untuk entitas yang laporan keuangannya mendapat opini WTP. Ini adalah pencapaian yang luar biasa,” kata Sri Mulyani.

Dirinya juga berharap para entitas yang telah mendapatkan anugerah karena capaian Opini WTP atas laporan keuangannya, juga dapat mengawal akuntabilitas laporan keuangan dan kinerja untuk pemulihan ekonomi nasional.

"Apresiasi saya sampaikan, telah turut membangun dan mengelola keuangan negara secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab, dan tidak hanya status semata tapi juga kita harapkan dapat berkontribusi mengawal APBN/APBD bermanfaat memecahkan persoalan bangsa,"katanya.

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro yang hadir dan menyaksikan penganugerahan ini, berharap capaian BP Batam dapat terus dipertahankan sejalan dengan peningkatan akuntabilitas dan kinerja BP Batam.

"Tidak berpuas diri tentunya, kita harus mampu melaksanakan amanah ini, melaksanakan kinerja dan pengelolaan keuangan secara akuntabel dan bertanggung jawab, sehingga target kita adalah meningkatkan kinerja dan laporam keuangan BP Batam yang akuntabel dan transparan," kata Wahjoe.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh jajarannya agar dapat memaknai ini dengan menjalankan tugas secara baik dengan jujur, profesional dan tanggung jawab.

Rakernas Akuntansi dan Peloporan Keuangan Tahun 2022 dihadiri 82 Kementerian Negara / Lembaga Pemerintah serta pemerintah daerah. 

Acara dibalut dengan pemberian penghargaan kepada entitas peloporan peraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  dengan sejumlah kategori, seperti : Opini WTP untuk laporan keuangan tahun 2021, Opini WTP minimal 5 kali berturut-turut yang diberikan melalui video announcement dan penganugerahan secara langsung diberikan kepada entitas peraih Opini WTP minimal 10 kali berturut-turut; Opini WTP minimal 15 kali berturut-turut. (rdk)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel