DPRD bersama Pemkab Asahan Sepakat Ranperda Perubahan APBD TA 2022 Dijadikan Perda - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD bersama Pemkab Asahan Sepakat Ranperda Perubahan APBD TA 2022 Dijadikan Perda

 

DPRD bersama Pemkab Asahan Sepakat Ranperda Perubahan APBD TA 2022 Dijadikan Perda
Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar Meneken Berita Acara Persetujuan Ranperda Perubahan APBD TA 2022 menjadi Perda di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (26/09/2022) (Fhoto : Ist)


ASAHAN, Infokepri.com
– DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan sepakat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2022 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ranperda tersebut disepakati dijadikan Perda setelah 7 Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyetujuinya pada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (26/09/2022).

Adapun agenda rapat paripurna tersebut, penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Asahan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan  Tahun 2022 dan Pengambilan Keputusan Serta Penyampaian Kata Sambutan Bupati Asahan.

Dalam rapat paripurna tersebut masing-masing Fraksi melalui jurubicaranya menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan TA 2022.

Seperti Fraksi Gerindra juru bicaranya Bambang Rusmanto, Fraksi Golkar juru bicaranya Lindung Panjaitan, Fraksi PDI Perjuangan juru bicaranya Yenni Manik, Fraksi Demokrat juru bicaranya Rita Marisa Siregar, Fraksi PAN juru bicaranya Nurman Abdi Siagian, Fraksi PPP juru bicaranya Ali Munjar, Fraksi Nurani Keadilan juru bicaranya Muttaqin.

Dikesempatan ini, Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang terhormat, secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sehingga hari ini kita telah mendengar pendapat akhir Fraksi-fraksi dengan keputusan menyetujui Ranperda Kabupaten Asahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda.
 
"Melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, kami menyadari besarnya dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan. Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang terhormat yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 agar lebih optimal serta tepat sasaran," ucap Wakil Bupati.

“ Kami akan menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Sumut untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara Kebijakan Daerah dan Kebijakan Nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya,” katanya.

Kegiatan ini dirangkai juga dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Asahan yang diwakili Wakil Bupati Asahan dengan Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan disaksikan Para Asisten, OPD, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Anggaran Pendapatan Daerah  Kabupaten Asahan sebelum Perubahan APBD Rp. 1.629.553.867.729 setelah Perubahan menjadi Rp.1.684.299.402.539

Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Asahan Sebelum Perubahan APBD Rp. 1.644.553.867.729 setelah Perubahan menjadi Rp.1.771.924.042.028

Anggara Pembiayaan Daerah Kabupaten Asahan sebelum Perubahan APBD Rp. 15.000.000.000 setelah Perubahan Rp.91.390.001.527 (Ti)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel