Mubes ke III Persatuan Jurnalis Natuna Tahun 2022 Resmi Dibuka - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Mubes ke III Persatuan Jurnalis Natuna Tahun 2022 Resmi Dibuka

Mubes ke III Persatuan Jurnalis natuna Tahun 2022 Resmi Dibuka
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Natuna, Helmi Wahyuda menyampaikan sambutan Bupati Natuna saat membuka Mubes ke III PJN Tahun 2022 di Rumah Makan Sisi Basisir, Jalan Datuk Kaya Wan Mohammad Benteng - Ranai, Rabu (07/09/2022) (Fhoto : Bernard Simatupang).


NATUNA, Infokepri.com - Bertempat di Rumah Makan Sisi Basisir, Jalan Datuk Kaya Wan Mohammad Benteng - Ranai, Bupati Natuna, melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Daerah Kabupaten Natuna, Helmi Wahyuda, membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) ke-III Persatuan Jurnalis Natuna (PJN) tahun 2022, Rabu (07/09/2022).

Dalam sambutannya, Kabakesbangpol Natuna Helmi Wahyuda menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Natuna tidak bisa hadir bersama-sama dalam kegiatan ini karena sedang melaksanakan tugas yang tidak bisa diabaikan.

Helmi Wahyuda menyampaikan, PJN merupakan salah satu organisasi profesi wartawan yang telah banyak memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"PJN sudah dibentuk sejak tahun 2011 lalu, artinya sudah banyak informasi yang diberikan oleh rekan-rekan PJN, dalam rangka memajukan Kabupaten Natuna,” ucap Yuda.

Karya jurnalistik yang disajikan anggota PJN, sudah banyak memberikan informasi positif bagi masyarakat ditingkat daerah Kabupaten, Provinsi bahkan hingga ketingkat Nasional.

Namun demikian, ia tetap berharap PJN dapat melahirkan wartawan-wartawan profesional yang dapat menyajikan informasi faktual dan berimbang.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Mubes ke-III PJN tahun 2022, Andi Surya, dalam laporannya mengatakan, bahwa PJN merupakan organisasi profesi wartawan yang telah dibentuk sejak tahun 2011.

Andi Surya menegaskan, meskipun PJN tidak termasuk sebagai organisasi konstituen Dewan Pers, namun organisasi lokal dari daerah ujung utara NKRI itu, merupakan organisasi yang resmi dan tidak illegal.

“Organisasi lokal tidak akan pernah bisa menjadi konstituen Dewan Pers, namun kami legal, karena berbadan hukum di Indonesia. Hanya saja kami tidak bisa mengusulkan anggota kami untuk menjadi anggota Dewan Pers,” tegas Andi Surya.

Pemimpin redaksi media kabarterkini.co.id itu juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemda Natuna dan semua pihak, yang ikut mendukung terlaksanannya Mubes ke-III PJN tahun 2022.

Turut hadir dalam pembukaan Mubes tersebut, para pimpinan OPD, FKPD, peserta Mubes serta tamu undangan lainnya. (IK/Nard).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel