Perubahan APBD Tahun 2022 Provinsi Kepri Surplus Rp 73,537 Miliar,- dari APBD Murni Tahun 2022 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Perubahan APBD Tahun 2022 Provinsi Kepri Surplus Rp 73,537 Miliar,- dari APBD Murni Tahun 2022

 

Perubahan APBD Tahun 2022 Provinsi Kepri Surplus Rp 73,537 Miliar,-  dari APBD Murni Tahun 2022
Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina Rudi bersama Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak Usai Mengikuti Rapat Paripurna di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri,  Dompak, Kamis (15/9)  (Fhoto : Ist)


BATAM, Infokepri.com – Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi pimpinan DPRD Kepri lainnya memimpin rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2022 

Rapat paripurna ini digelar di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (15/9) yang dihadiri Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina Rudi, sejumlah Anggota DPRD Kepri, Forkopimda Kepri, sejumlah OPD Pemprov Kepri.

Sebelumnya, pada rapat paripurna pada tanggal 15 Agustus 2022, Pemprov Kepri telah menyampaikan dokumen perubahan KUA PPAS.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan bahwa sebelumnya Badan Anggaran DPRD Kepri bersama Tim Anggaran Pemprov Kepri telah melakukan pembahasan bersama, terhadap Rancangan Perubahan KUA PPAS, Perubahan APBD Tahun 2022.

Dalam perubahan APBD tahun 2022, pendapatan daerah mengalami kenaikan dari semula sebesar Rp3.480.323.080.509  bertambah sebesar Rp130.935.526.096. Sehingga menjadi sebesar Rp3.611.258.606.605. Selanjutnya untuk belanja daerah tidak mengalami perubahan, masih tetap pada pagu anggaran sebesar Rp3.870.323.080.509.

Adapun pembiayaam pada perubahan APBD mengalami pengurangan sebesar Rp57.398.351.469 dari sebelumnya pada APBD murni sebesar Rp390.000.000.000, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Rp332.601.648.531. Dengan kenaikan pada pendapatan daerah, maka anggaran pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 berada pada posisi surplus Rp73.537.174.627.

Usai menghadiri rapat paripurna ini, Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina Rudi saat ditemui sejumlah awak media menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kepri karena sinergitas dan kerja sama yang terjalin selama ini berperan besar dalam menyukseskan pembangunan. 

Upaya bersama yang dilakukan, akan membuat rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dapat disetujui sesuai jadwal.

“Terima kasih terus mendukung pelaksanaan kegiatan selama ini. Insya Allah, berkat dukungan bersama membuat rancangan anggaran ini bisa selesai tepat waktu,” kata Wagub Marlin (MC)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel