Anggota DPRD Baharudin Minta Bupati Pasbar Menindak Tegas Penambangan Emas Ilegal - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Anggota DPRD Baharudin Minta Bupati Pasbar Menindak Tegas Penambangan Emas Ilegal

Anggota DPRD Baharudin Minta Bupati Pasbar Menindak Tegas Penambangan Emas Ilegal
Anggota Komisi III DPRD Pasaman Barat (Pasbar) Baharuddin  (Fhoto : Ist)



PASAMAN BARAT, Infokepri.com
– Anggota Komisi III DPRD Pasaman Barat (Pasbar) Baharuddin meminta Bupati Pasbar sebagai penanggung jawab wilyah teritorial Pasbar untuk bertindak tegas dan menghentikan penambangan emas illegal yang semakin marak di Pasbar.

“ Untuk menghentikan penambangan ilegal itu tentu bupati harus menggerakkan Satpol PP sebagai penegak Perda terjun ke lokasi,” kata Burhanuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/10/2022).

Ia menyebut maraknya tambang emas ilegal di Pasbar, yang seolah-olah dibiarkan saja oleh Pemerintah Daerah dan aparat berwenang, tanpa adanya titik terang dalam penanganan kegiatan ilegal tersebut.

“Pemerintah daerah dan aparat berwenang pada umumnya sudah mengetahu kegiatan ilegal tersebut, tetapi seakan-akan menutup mata dan bungkam,” ujarnya.

Para pelaku penambangan ilegal sudah leluasa menguasai sejumlah lahan yang mengandung emas atau mengeruk aliran sungai dengan menggunakan alat berat yang jumlahnya mencapai puluhan.

“Tidak mungkin rasanya, pemerintah daerah dan aparat berwenang tidak mengetahui dan tidak mendengar kegiatan tersebut. Bahkan masyarakat luar Pasbar sudah mengetahui ada penambangan emas ilegal melalui pemberitaan yang acap kali terbit di media cetak dan online lokal dan nasional,” ucap Baharuddin, yang juga Purnawirawan Polri tersebut.

Ia menghimbau agar Bupati berkoordinasi dengan Forkopimda terutama Polres Pasbar untuk melakukan penertiban atau razia ke lokasi tambang.

“Kalau ini dilakukan oleh Pemda dan Polres, saya yakin namanya tambang ilegal di Pasbar tidak lagi beroperasi,” tegasnya.

Jika dibiarkan terus menerus kegiatan tambang ini, katanya sebaiknya tokoh masyarakat mendatangi kantor bupati atau Polres untuk duduk bersama bermusyawarah untuk memecahkan masalah ini.

“Minimal mengajak pihak Pemda dan Polres untuk turun langsung kelapangan bersama - sama untuk menghentikan kegiatan tambang emas illegal,” cetusnya.

Ia menyarankan jika tidak ada titik terangnya, masyarakat bisa memberikan laporan secara tertulis kepada Kapolda Sumbar dan Kapolri tentang kegiatan ini yang sudah dilarang dalam UU Minerba. (Pdp)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel