LSM Kodat86 Soroti Belanja Mamin Sekda Kabupaten Bintan Lebih dari Rp 2,1 Miliar - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

LSM Kodat86 Soroti Belanja Mamin Sekda Kabupaten Bintan Lebih dari Rp 2,1 Miliar

LSM Kodat86 Soroti Belanja Mamin Sekda Kabupaten Bintan Lebih dari Rp 2,1 Miliar
Ketua LSM Kodat86, Cak Ta'in Komari SS (Fhoto : Ist)



BINTAN, Infokepri.com
– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai anggaran belanja makanan dan minuman (Mamin) Sekda Kabupaten Bintan Tahun Anggaran (TA) 2022 yang jumlahnya mencapai Rp. 2.101.568.000,-  sangat pantastis.

Ketua LSM Kodat86, Cak Ta'in Komari SS saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya pada Sabtu (19/11/2022) mengatakan belanja makanan dan minuman itu dinilainya sangat tinggi mengingat APBD Kabupaten Bintan hanya sebesar 1 miliar lebih.

Terkait pos anggaran belanja makanan dan minuman itu, secara rinci Cak Ta’in menyebut belanja makanan dan minuman itu dibagi dua dalam tiga pos anggaran yakni :  

  1. Pertama belanja makanan dan minuman aktivitas di lapangan dengan kode PUR 37441545 senilai Rp. 497.200.000,- melalui lelang.
  2. Kedua belanja makanan dan minuman aktivitas di lapangan dengan kode PUR 37441646 senilai Rp. 823.900.000,- justru direalisasikan melalui pengadaan langsung.
  3. Ketiga belanja makanan dan minuman untuk tamu dengan kode PUR 37441697 senilai Rp. 780.468.000,- dilakukan juga dengan pengadaan langsung.

" Jumlah total dari ketiga pos anggaran itu sebesar Rp 2.101.568.000,- ," katanya

Pembagian belanja makanan dan minuman, yang dibagi dalam tiga pos anggaran juga menjadi tanda tanya besar oleh Cak Ta’in. Pasalnya ada yang direalisasikan melalui lelang dan yang angkanya lebih besar dilakukan dengan pengadaan langsung. 

Menurutnya anggaran ini rawan dimanipulasi laporan pertanggungjawabannya. Sebab di judul kegiatan sama tapi muncul dua pos anggaran yakni sama-sama belanja makanan dan minuman aktivitas di lapangan. 

"Pertanyaannya mengapa harus ada dua anggaran untuk dua judul kegiatan yang sama, yang satu dilelang tapi satunya lagi pengadaan langsung?" tanyanya.

Cak Ta'in menilai anggaran itu terlalu besar dan fantastis untuk ukuran kegiatan kabupaten yang APBDnya hanya satu triliunan. Masalahnya anggaran tersebut lebih terkesan hura-hura, berpesta dan bersenang-senang, sementara kehidupan masyarakat Bintan sendiri masih banyak yang kesulitan.

Menurut Cak Ta’in, seharusnya Pemkab Bintan mengalokasikan anggaran lebih difokuskan untuk kegiatan-kegiatan dalam rangka recovery ekonomi masyarakat yang kesulitan efek pandemi Covid-19.

"Masyarakat membutuhkan program yang mendukung recovery dan kebangkitan ekonomi, sehingga mereka bisa lebih mandiri, bukannya untuk dihambur-hamburkan, " papar Cak Ta'in.

Untuk itu Cak Ta'in akan lebih intern dan fokus terutama mempublikasikan realisasi anggaran yang terindikasi dimark-up, bahkan fiktif. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk tindak lanjutnya. 

"Potensi dugaan tindak pidana korupsinya ditemukan cukup kuat, kita akan langsung melaporkan kepada aparat penegak hukum, baik itu Pidsus di Kejari, Kejati bahkan Kejagung. Tipikor Polri, atau KPK, " kata Cak Ta'in.  

Hingga berita ini diupload belum diperoleh keterangan dari Dinas Kominfo Kabupaten Bintan terkait masalah ini. Bahkan  Sekretaris Diskominfo Bintan, Hendrio saat ditemui melalui WhatsAppnya pada Sabtu (19/11/2022) tidak bersedia memberikan keterangan terkait masalah ini. Wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan dari pihak Diskominfo Kabupaten Bintan terkait masalah ini.

(Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel