KSOP Tanjungpinang Serahkan Sertifikasi untuk Penambang Pompong - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

KSOP Tanjungpinang Serahkan Sertifikasi untuk Penambang Pompong

KSOP Tanjungpinang Serahkan Sertifikasi untuk Penambang Pompong
Kepala KSOP Tanjungpinang Benyamin Ginting bersama Ketua Asosiasi Penambang Pompong Pulau Penyengat, Razali dan penambang pompong penerima sertifikasi kapal di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis (15/12/2022) (Fhoto : Parulian)

By Parulian

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
– Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang memberikan sertifikasi kapal dan awak kapal kepada 140 penambang pompong yang ada di Pulau Penyengat, Kampung Bugis dan Senggarang, Kamis (15/12/2022).

Penyerahan dilakukan di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, dihadiri para penambang pompong, pimpinan dan pegawai KSOP serta Anggota DPR RI asal Kepri Cen Sui Lan.

Disela-sela penyerahan sertifikasi tersebut, Kepala KSOP Tanjungpinang Benyamin Ginting mengatakan mereka yang menerima sertifikasi ini adalah para penambang pompong yang telah dilatih dan mendapatkan sosialisasi mengenai keselamatan transfortasi laut.  

Ia menyebut penyerahan sertifikasi untuk kapal dan awak kapal tradisional pompong ini merupakan tanggungjawab pemerintah dalam menjaga keselamatan bagi penumpang.

Menurutnya dalam menjaga keselamatan penumpang penting untuk dilakukan sertifikasi karena berhubungan dengan nyawa orang. 

“ Oleh karena itu, jika tidak ada sertifikasi kapal maupun awak kapal maka tidak ada jaminan keselamatan karena kapalnya tidak diperiksa kelayakan beroperasi oleh petugas,” katanya
.
Ketua Asosiasi Penambang Pompong Pulau Penyengat, Razali mengatakan selain sertifikasi kapal ada juga sertifikasi pengemudi kapal karena yang bersangkutan harus mengerti aturan berlayar dan memahami situasi dan kondisi cuaca.

“ Diharapkan dengan tersertifikasinya kapal dan awak kapal ini dapat menjamin keselamatan penumpang dalam berlayar,” katanya. (Lian)

Editor : Heri

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel