Diskominfo Natuna Sosialisasikan Penggunaan E-Katalog kepada Awak Media - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Diskominfo Natuna Sosialisasikan Penggunaan E-Katalog kepada Awak Media

Diskominfo Natuna Sosialisasikan Penggunaan E-Katalog kepada Awak Media
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Natuna, Bukhary saat mensosialisasikan penggunaan E Katalog di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, pada Selasa (28/02/2024) (Fhoto : Bernard Simatupang/Infokepri.com).

By Bernard Simatupang

NATUNA, Infokepri.com - Dalam upaya percepatan implementasi e-katalog pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Natuna, Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Komunikasi dan Impormatika (Diskominfo) Kabupaten Natuna, sosialisasikan penggunaan e-katalog kepada awak media di wilayah kerja Kabupaten Natuna, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, pada Selasa (28/02/2024).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Natuna, Bukhari didampingi Kabid PIKP Kevin Khahar, dalam sambutannya menyampaikan  terimakasih dan apresiasi kepada para jurnalis yang telah dapat hadir untuk mengikuti sosialisasi e-katalog dengan tepat waktu.

Dikatakan Bukhari, e-katalog merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Dengan demikian, lanjut Bukhary, Diskominfo  memfasilitasi para awak media yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memberikan langkah-langkah teknis penggunaan e-katalog yang mengacu pada prinsip keterbukaan informasi dan transparansi agar tidak terjadi kecurigaan dibelakangan hari.

"Tentunya, dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan perhatian besar terhadap perkembangan pemanfaatan e-katalog belanja publikasi di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Natuna, terhadap perusahaan media," ungkap Bukhary.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Natuna Hendri Yunan yang bertindak sebagai Nara sumber menjelaskan, bahwa yang menjadi dasar penerapan e-katalog ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Dalam penerapan e-katalog yang diawali dengan sosialisasi tentunya diperlukan kesiapan dan kesungguhan sebagai langkah awal dalam rangka menyukseskan gerakan nasional pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah," ungkapnya.

Lebih lanjut Hendri Yunan menyampaikan,  tujuan penggunaan e-katalog untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan UMKM, serta mempercepat penyerapan APBN dan APBD, oleh karenanya kita diwajibkan menggunakan program e-katalog, hal ini selain memudahkan juga dimaksudkan untuk lebih transparan. (Nard).

Editor :Herry
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel