Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 50 Kg, Bupati Surya Apresiasi Satresnarkoba Polres Asahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 50 Kg, Bupati Surya Apresiasi Satresnarkoba Polres Asahan

Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 50 Kg, Bupati Surya Apresiasi Satresnarkoba Polres Asahan
Bupati Asahan H. Surya, BSc (nomor 4 dari kiri) saat menghadiri konfersi pers terkait kasus narkotika di Halaman Polres Asahan, Selasa (21/02/2023) (Fhoto : Senti/Infokepri.com).

By Senti
ASAHAN, Infokepri.com - Bupati Asahan H. Surya, BSc mengapresiasi Satresnarkoba Polres Asahan yang telah berhasil mengamankan 50 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 50 kg.

“ Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan, saya mengapresiasi Satresnarkoba Polres Asahan yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Wilayah Kabupaten Asahan,” kata Bupati Surya kepada wartawan usai menghadiri konfersi pers terkait pengamanan narkotika jenis sabu di Halaman Polres Asahan, Selasa (21/02/2023).

Bupati Surya mengatakan, Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Asahan akan terus berupaya semaksimal mungkin mencegah peredaran norkoba di Kabupaten Asahan dengan bertindak tegas kepada para pengedar.

Ia juga menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada generasi muda tentang bahaya narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

"Kita berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Jaga keluarga kita dari bahaya narkoba," harapnya.

Beliau juga meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada aparat penegak hukum, apabila di daerahnya terdapat peredaran narkoba.

"Mari sama-sama kita berantas narkoba di wilayah Kabupaten Asahan untuk generasi muda yang lebih baik lagi ke depannya,” katanya.

Konfersi pers yang dipimpin oleh Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH ini, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Ketua PN Kisaran, Kajari Asahan dan tamu undangan lainnya.

Kapolres Asahan mengatakan narkotika jenis sabu seberat 50 kg itu diamankan Satresnarkoba Polres Asahan, pada tanggal 14 Februari 2023 lalu di Jalan Protokol Desa Sei Jawi Jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat.

Kasus ini terungkap berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada Polres Asahan.

"Atas informasi yang diberikan, Polres Asahan mengucapkan terima kasih dan Polres Asahan akan tegas memberantas perederan narkoba di Wilayah Kabupaten Asahan," katanya. (ti)

Editor : P. Sipayung
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel