Pemkab bersama DPRD Seluma Menyepakati Tujuh Ranperda untuk Dibahas Menjadi Perda
Sabtu, Februari 18, 2023
By Nur Aina
SELUMA, Infokepri.com – Pemerintah Kabupaten Seluma bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma telah menyepakati tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas ketahap selanjutnya untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan itu dilakukan pada rapat paripurna masa sidang ke satu tahun 2023 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sugeng Zonrio di Gedung Paripurna DPRD, Senin (16/1/2023).
Pada rapat paripurna itu, Bupati Seluma Erwin Octavian, SE bersama Wakil Ketua I DPRD Sugeng Zonrio menandatangani kesepakatan Ranperda dibahas ketahap selanjutnya untuk dijadikan Perda.
Berikut tujuh program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tahun 2023 yang sudah ditanda tangani oleh Bupati Seluma dan Wakil Ketua I DPRD Sugeng Zonrio pada rapat paripurna masa sidang ke satu tahun 2023 yaitu : Pertama, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Seluma
- Kedua, Raperda tentang pemberian bantuan hukum.
- Ketiga, Raperda tentang penyertaan modal PT. Bank Bengkulu
- Keempat, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B).
- Kelima, Raperda perumahan dan kawasan permukiman
- Keenam, Raperda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
- Ketujuh, Raperda tentang laporan keterangan pertanggung jawaban bupati (LKPJ). (Nur)
Editor : P Sipayung