Polisi Meringkus 12 Orang Anggota Geng Motor - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polisi Meringkus 12 Orang Anggota Geng Motor

Polisi Meringkus 12 Orang Anggota Geng Motor
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat menggelar konfersi pers terkait kasus curanmor , Jumat (3/2/2023) (Fhoto : Infokepri.com)


By Supryadi

PEKANBARU, Infokepri.com - 12 remaja anggota geng motor yang melakukan aksi begal di tiga tempat kejadian perkara di Pekanbaru ditangkap polisi. Selain menangkap para pelaku polisi juga mengamankan barang bukti lima unit sepeda motor hasil curian.

Ke 12 anggota geng motor yang melakukan aksi begal ditangkap anggota Reskrim Polresta Pekanbaru di lokasi yang berbeda. Sepuluh diantaranya dibawah umur berstatus pelajar dan dua tersangka lainya dewasa berusia 23 tahun.

Menurut keterangan polisi ke 12 remaja anggota geng motor ini terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Mereka melakukan aksi begal di tiga tempat kejadian perkara di kota Pekanbaru

Sebelum melakukan aksi kejahatannya para pelaku berkumpul di Jalan Arjuna, Payung Sekaki. Setelah lewat tengah malam rombongan geng motor ini bergerak ke arah jalan Kubang Raya.

Di lokasi itu rombongan ini berpapasan dengan sepasang pengendara sepeda motor, kemudian mereka memepet korban dan langsung memukul kemudian  merampas handphone dan sepeda motor korban.

“ Kelompok geng motor ini berjumlah 23 orang, 12 orang sudah ditangkap dan 11 orang lainnya masih diburon polisi atau DPO,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi kepada wartawan di Mapolresta Pekanbau.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita 5 unit sepeda motor, 3 unit hanphone, satu cerulit dan tiga doble stick.

Para pelaku dijerat dengan 365 KUHP juonto pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. ( Jait)


Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel