Serahkan SK Pengangkatan CPNS, Rudi : Jaga Integritas dan Bertanggungjawab dalam Menjalankan Tugas
Walikota Rudi menyampaikan sambutannya saat memimpin pengambilan sumpah/janji pengangkatan CPNS menjadi PNS di Kantor Walikota Batam, Selasa (28/2/2023) (Fhoto : dok Diskominfo Batam) |
By Posman
BATAM, Infokepri.com - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memimpin pengambilan sumpah/janji dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS kepada 266 pegawai di lingkungan Pemko Batam untuk formasi tahun 2021, bertempat di Kantor Walikota Batam, Batam Centre, Batam, Selasa (28/2/2023)
Walikota Rudi melalui Kepala Diskominfo Batam Azril Apriansyah saat ditemui melalui WhatsApp stafnya, Selasa (28/2/2023) mengatakan dirinya berharap para PNS baru tersebut untuk dapat menjaga integritas dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Buktikan kemampuan seorang PNS yang berintegritas. Jaga nama baik Pemko Batam," katanya.
Beliau juga mengingatkan agar sumpah janji yang sudah diucapkan dapat diimplementasikan dalam menjalankan tugasnya. Kemudian, pihaknya juga berpesan bahwa tugas PNS adalah melayani bukan untuk dilayani.
"Jadi jangan terbalik kita yang minta dilayani, tapi kitalah sebagai ASN yang melayani masyarakat," katanya.
Selain itu, Rudi juga memastikan setiap mutasi penempatan PNS di lingkungan Pemko Batam tidak ada dipungut biaya satu rupiah pun. Karena itu diingatkan kepada semua PNS untuk tidak sekali-kali mencoba atau melakukan praktik suap.
"Jadi saya ingatkan jangan pernah mencoba untuk melakukan itu, kalau sampai ada maka saya tak akan ragu untuk memberhentikan kalian," katanya.
Dalam kesempatan itu, Rudi juga mengatakan bahwa saat ini Pemko Batam tengah gencar membangun disemua sektor, terutama pada infrastruktur. Itu semua dilakukan tidak lain adalah untuk mempercepat dan menggerakkan ekonomi Kota Batam.
"Tanamkan pada diri kalian, kalau saat ini kita sudah tertinggal jauh, siapa yang mau ngejar kalau bukan kita. Karena itu, semangat lah bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang ada," katanya. (Pay)
Editor : P Sipayung