Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Pemko Batam Alokasikan Anggaran PSPK Setiap Tahun - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Pemko Batam Alokasikan Anggaran PSPK Setiap Tahun


Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Pemko Batam Alokasikan Anggaran PSPK Setiap Tahun
Sekdako Batam Jefridin Hamid usai menghadiri acara Pembekalan Hukum Tata Kelola Administrasi PSPK TA 2023 Rabu (15/2/2023)


By Posman

BATAM, Infokepri.com
  - Tahun 2023 ini, Pemko Batam mengganggarkan dana untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) disetiap kelurahan sebesar  Rp3,2 miliar,-

Anggaran untuk PSPK itu dianggarkan setiap tahun, PSPK merupakan salah satu program Pemko Batam yang digagas langsung oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi agar pembangunan di Batam dapat dilakukan secara merata.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid kepada sejumlah awak media usai menghadiri acara Pembekalan Hukum Tata Kelola Administrasi PSPK Tahun Anggaran (TA)  2023 oleh Kejaksaan, Kapolresta, BPKP dan BPJS Ketenagakerjaan Batam pada Rabu (15/2/2023).

Ia menjelaskan bahwa dirinya menghadiri acara tersebut untuk mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi yang berhalangan hadir lantaran ada agenda yang lain. Untuk itu beliau menyampaikan langsung pesan Walikota Rudi. Menurutnya kegiatan ini sangat penting untuk saling mengingatkan dan saling menguatkan.

Tujuannya agar dalam melaksanakan program PSPK benar-benar dapat berjalan dengan baik, lancar, serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Batam.

Dikatakannya, Pemko Batam mengalokasikan anggaran untuk kelurahan sesuai amanat PP 17 tahun 2018 tentang kecamatan, pada pasal 30 ayat 7 untuk daerah kota yang tidak memiliki desa, alokasi anggaran kelurahan paling sedikit 5 % dari APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus.

Anggaran PSPK sendiri digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan diantaranya pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan juga pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Ia mengatakan  dana kelurahan sangat  penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka perlu dikelola secara baik dan professional.

“ Pak Walikota Batam selalu berpesan kepada Camat, Fasilitator Kecamatan, Lurah dan pihak terkait lainnya agar dapat melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing secara bersungguh-sungguh dan sesuai petunjuk teknis serta peraturan yang berlaku,” katanya

Untuk mengeloka dana PSPK itu, katanya, agar menyusun rencana dengan mengikutsertakan masyarakat dan pihak-pihak yang terkait.

Kemudian memprioritaskan hal-hal yang sangat urgent untuk  menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat luas daripada hanya untuk sebagian orang.

"Lokasi kegiatan telah jelas dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari," ujarnya.

Selanjutnya perencanaan dihitung secara cermat dan sesuai kondisi lapangan. Pelaksanaan dilakukan dengan jujur dan penuh tanggung jawab serta tidak melakukan kecurangan atau fraud.

"Pelaksanaan dilakukan tepat waktu dan tepat ukuran dan menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul secara musyawarah, bijak dan adil, serta Mengadministrasikan kegiatan secara tertib," kata Jefridin.


Editor : Ismanto

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel