Gelap Uang Nasabah Rp 1,9 Milyar, Polisi Amankan Pegawai Koperasi Karya Bakti - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gelap Uang Nasabah Rp 1,9 Milyar, Polisi Amankan Pegawai Koperasi Karya Bakti

Gelap Uang Nasabah Rp 1,9 Milyar, Polisi Amankan Pegawai Koperasi Karya Bakti
Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono (Fhoto : Infokepri.com)

By Posman

BATAM, Infokepri.com – Satreskrim Polresta Barelang meringkus seorang wanita berinsial El lantaran diduga menggelapkan uang nasabah koperasi simpan pinjam (KSP) Karya Bakti di kawasan Belakang Padang, Batam hingga mencapai Rp 1,9 miliar, Kamis (22/3/2023)  

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono kepada wartawan di Mapolresta Barelang mengatakan tersangka El bertugas sebagai teller di unit KSP Karya Bakti di kawasan Belakang Padang, Batam

Tersangka diamankan polisi setelah ratusan warga Belakang Padang yang menjadi nasabah KSP Karya Bhakti melaporkan soal uang yang mereka simpan hilang dan tak bisa dicairkan.

“ Dalam menjalankan aksinya, pelaku El bekerjasama dengan seorang pelaku lainnya bernama Salim. Namun pelaku Salim sendiri saat ini sudah meninggal dunia tahun 2021 lalu,” katanya.

Sedangkan modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengajukan pinjaman fiktif berupa modal usaha dan pinjaman perorangan. Guna melancarkan aksinya, pelaku menggunakan data nasabah.

“ Dari hasil penyidikan diketahui pelaku El sudah menjalankan aksinya dari tahun 2017 dengan total dana yang dicairkan mencapai Rp1,9 miliar, katanya.

Kepada petugas, El mengaku uang hasil kejahatan digunakannya untuk membeli dan merenovasi rumah. Bahkan pelaku juga membeli mobil mewah serta barang-barang branded.

Tersangka harus mempertanggungjawabkannya dengan mendekam di sel penjara, ia dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. (Pay)

 

Editor : P Sipayung
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel