KPU Kepri Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Ketua KPU Kepri Sriwati menandatangani pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Selasa (28/02/23) (Fhoto : Infokepri.com). |
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar deklarasi dan penandatanganan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ini dilaksanakan di kantor KPU Kepri yang baru di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Selasa (28/02/23).
Deklarasi pencanangan zona integritas dilaksanakan dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan umum (Pemilu) serentak pada 2024 mendatang.
Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan, pencanangan zona integritas ini bagian dari komitmen KPU Kepri untuk mewujudkan zona anti korupsi.
“Sebagai lembaga instansi publik KPU diharuskan untuk bekerja melayani semua stakeholder masyarakat, dalam budaya bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme, “ kata Sriwati.
Penandatangan zona integritas dilanjutkan dengan pembacaan ikrar serta penandatanganan fakta integritas bersama, dibacakan Inspektur Jenderal (Irjen) KPU RI Nanang Priyatna.
Kegiatan ini juga sekaligus memperkenalkan kantor baru KPU Propinsi Kepri kepada Forkpimda, para ketua partai, DPD, dan masyarakat. (Ri)
Editor : P Sipayung