Polisi Mengamankan Lima Pelaku Penambang Pasir Ilegal - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polisi Mengamankan Lima Pelaku Penambang Pasir Ilegal

Polisi Mengamankan Lima Pelaku Penambang Pasir Ilegal
Polisi sedang mengamankan alat-alat penambangan pasir di Kawasan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Selasa (28/2/2023) (Fhoto :Infokepri.com)


BATAM,Infokepri.com
– Lima orang pelaku penambang pasir illegal di Kawasan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam diamankan Satreskrim Polresta Barelang bersama Ditpam BP Batam.

Kelima pelaku penambang pasir illegal saat digrebek Unit Tipiter Satreskrim Polresta Barelang bersama petugas Ditpam BP Batam pada Selasa pagi (28/02) terlihat bingung, namun tak bisa berbuat banyak selain menyerahkan diri.

Aktifitas tambang pasir ilegal di kawasan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut. Sebab selain dapat merusak lingkungan dan mengakibatkan longsor, aktivitas tambang pasir ilegal ini juga membahayakan masyarakat.

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman kepada wartawan mengatakan, pengrebekan ini setelah petugas melakukan penyidikan secaran masif pada titik titik lokasi tambang. Dilokasi tersebut terdapat tiga titik penambangan pasir dengan galian mencapi 30 meter. Untuk satu kolam tambang pemilik mampu meraup kuuntungan puluhan juta rupiah per bulan.

Pemilik tambang setelah melakukan penambangan pasir dalam waktu yang lama, mereka akan mencari lokasi baru dan meninggalkan kolam bekas tambang.

Ia menyebut selain mengamankan kelima pelaku, petugas juga mengamankan alat - alat yang digunakan untuk menambang.

“ Hasil tambang pasir itu dijual mereka kepada developer perumahan dan toko-toko bangunan di Kota Batam,” katanya. (pay)

Editor : Herry

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel