Polisi Ringkus Agen Chip Higgs Domino di Teluk Uma - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polisi Ringkus Agen Chip Higgs Domino di Teluk Uma

Polisi Ringkus Agen Chip Higgs Domino di Teluk Uma
JA yang diduga agen chip higgs domino saat tiba di Mapolres Karimun, Sabtu (25/3/2023) (Fhoto : dok Humas Polres Karimun)

 
By James

KARIMUN, Infokepri.com –Seorang pria berinisial JA (46) yang diduga sebagai agen chip higgs domino, diringkus Satreskrim Polres Karimun di Toko Mujur Cell Jalan. M.T Hariono Kelurahan Teluk Uma Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Sabtu (25/3/2023) kemarin

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Gidion Karo Sekali, S.T.K, S.I.K kepada wartawan di Mapolres Karimun, Selasa (28/3/2023) mengatakan kasus ini terungkap atas informasi dari masyarakat. 

Ia menyebut pelaku merupakan merupakan warga Kel. Duriangkang Kec. Sungai Beduk Kota Batam.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 13B stok chip domino yang akan dijual, dua unit handphone merek Redmi dan Samsung J7 Prime yang dipakai sebagai alat jual beli chip, dan uang hasil penjualan chip berjumlah Rp 750 ribu,-

Kepada petugas pelaku mengaku dalam satu hari bisa mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 500 ribu,- hingga Rp 1,5 juta,- Sehingga dalam satu bulan dari hasil penjualan chip higgs domino pelaku dapat menghasilkan sekitar Rp 15 juta,- hingga Rp45 juta,-

Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel penjara. Ia dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke-3e KUHPidana jo pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (Mes)


Editor : P Sipayung



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel