Curi Plat Besi Penutup Parit, Polsek Sekupang Amankan Seorang Tukang Parkir - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Curi Plat Besi Penutup Parit, Polsek Sekupang Amankan Seorang Tukang Parkir

Curi Plat Besi Penutup Parit, Polsek Sekupang Amankan Seorang Tukang Parkir
Plat besi penutup parit barang bukti tindak pidana pencurian yang diamankan Polsek Sekupang (Fhoto : dok Polsek Sekupang)


By Posman
BATAM, Infokepri.com
– Unit Reskrim Polsek Sekupang mengamankan seorang tukang parkir berinisial JP lantaran diduga mencuri plat besi penutup parit di Komplek Harapan Bisnis Center, Sei Harapan, Sekupang Batam pada Selasa (25/4/2023) subuh kemarin.

Pelaku JP yang tinggal di kos – kosan belakang PUB Morena Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam diserahkan ke polisi setelah diamankan oleh Mulya Firgo warga Perumahan Citra Permata Resident blok I no.10 RT 02 RW 04 Kelurahan Sei Harapan, Kecaman Sekupang, Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christophel Tamba kepada wartawan Rabu (26/4/2023) mengatakan pelaku JP diduga mencuri plat besi penutup parit milik Mulya Firgo bersama rekannya yang berhasil kabur dan kini masih diburon polisi atau masuk daftar pencarian orang (DPO)

Kemudian Kapolsek menjelaskan kronologis diamankannya pelaku JP, berawal ketika Irwandi yang merupakan security di Pasar Harapan Bisnis Center sedang melakukan patroli. 

Saat berpatroli Irwandi melihat pelaku dan rekannya sedang mengangkat plat besi penutup parit yang ada di pintu masuk HBC sepanjang sekitar 3,5 meter ke atas becak motor. 

Setelah itu, Irwandi memberitahukan kepada pemilik barang bernama Mulya Firgo (48). Kemudian mereka berdua mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti satu lembar kwitansi, satu becak motor satu buah plat besi penutup parit sepanjang 3,5 meter. Sedangkan rekan JP berhasil kabur.

” Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp.4.750.000,- dan melapor ke Polsek Sekupang,” kata Kapolsek.

Setelah berhasil mengamankan pelaku JP, korban melaporkannya ke Mapolsek Sekupang dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/72/IV/2023/SPKT/ Kepri/Brl/Sek Skp, tgl 25 April 2023.

Dalam perkara ini, kata Kapolsek, pihaknya juga meminta keterangan dari 2 orang sekurity sebagai saksi masing- masing Irwandi yang merupakan Security HBC dan Safrizal alias Solar yang merupakan Security Pasar Sei Harapan.

Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu M.Ridho SH dan Panit Opsnal Ipda Doni Permana S.E bersama team melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diamankan sebelumnya oleh saksi.

Saat ini pelaku JP dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sekupang guna penyelidikan lebih lanjut. 

Adapun barang bukti yang diamankan polisi diantaranya : satu lembar kwitansi, satu unit becak motor dan satu pcs plat besi penutup parit sepanjang 3,5 meter. (Pay)

Editor : P Sipayung

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel