Musnahkan Mikol dan Ribuan Petasan Ilegal, Walikota Rahma Apresiasi Polresta Tanjungpinang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Musnahkan Mikol dan Ribuan Petasan Ilegal, Walikota Rahma Apresiasi Polresta Tanjungpinang

 

Musnahkan Mikol dan Ribuan Petasan Ilegal, Walikota Rahma Apresiasi Polresta Tanjungpinang
Walikota Rahma (kanan) ikut memusnahkan mikol ilegal di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (18/4/2023) (Fhoto : Infokepri.com)


TANJUNG PINANG, Infokepri.com
– Walikota Tanjungpinang Hj Rahma bersama Forkopimda Kota Tanjungpinang menghadiri pemusnahan puluhan botol minuman alkohol (Mikol) dan ribuan petasan illegal hasil dari Operasi Pekat Seligi 2023.

Walikota Rahma mengapresiasi kinerja Polresta Tanjungpinang mengamankan puluhan botol mikol dan petasan illegal saat melaksanakan Operasi Pekat Seligi 2023 dan d

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu memimpin pemusnahan mikol dan petasan illegal yang dilakukan di Mapolresta Tanjungpinang dengan cara di tuang ke dalam tong dan begitu juga petasan  dibuang ke dalam tong yang berisi air, Selasa (18/4/2023).  

Disela-sela kegiatan tersebut, Kapolresta mengatakan mikol dan petasan illegal yang dimusnahkan ini hasil dari Operasi Pekat Seligi 2023.
Adapun mikol dan petasan ilegal yang diamankan berupa, 33 botol Anggur Merah, 1 jerigen (25 L). 1 jerigen (11 L) & 1 botol Tuak, 3 botol Bir Putih, 18 botol Ice Land Vodka, 1 botol Topi Miring, 24 botol Arak Putih. Sementara untuk petasan 8 pack (160 kotak) Pretekan mini, 104 bungkus (1.040 pcs) Mercon Bima Sakti, 162 pcs Happy Floyer, 2.460 pcs Color Smoke, 38 butir Petasan Mini, 170 Telor Burung, 74 kotak Pop Pop, 2.496 pcs Back Packer.

Kapolresta mengatakan terhadap pemilik mikol dan petasan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik bekerjasama dengan instansi lain terkait perizinan.
 
“ Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi terus melaksanakan patroli ke pedagang penjual minuman keras ilegal dan petasan,” katanya

Ia menyebut pihaknya melakukan hal tersebut guna menjaga dan menciptakan Siskamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Idul Fitri 1444 H. (rdk)

Editor : P Sipayung

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel