Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Ditpam BP Batam Berikan Penghargaan kepada Empat Orang Personilnya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Ditpam BP Batam Berikan Penghargaan kepada Empat Orang Personilnya

Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Ditpam BP Batam Berikan Penghargaan kepada Empat Orang Personilnya
Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan bersama personil Ditpam BP Batam di halaman Kantor BP Batam, Selasa (9/5/2023) (Fhoto : dok Humas BP Batam)


By Posman
BATAM, Infokepri.com
- Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam memberikan penghargaan kepada empat orang personel yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di Pelabuhan Sekupang, Kamis (4/5/2023) lalu.

Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Brigjen Pol Moch. Badrus, melalui Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan, mengatakan jika penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja personel yang berprestasi.

"Kami berharap, seluruh anggota dapat meningkatkan kinerja dan prestasinya. Bawa nama baik Ditpam dan BP Batam dalam tugas," kata Kurniawan melalui Kabag Humas BP Batam Sazani ketika ditemui melalui WhatsAppnya, Selasa (9/5/2023).

Pihaknya menegaskan bahwa Ditpam BP Batam berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk dalam meningkatkan keamanan di  pelabuhan dan bandara.

Oleh sebab itu, Kurniawan berharap agar seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan baik dan maksimal.

"Kami juga berterima kasih kepada aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, Bea Cukai, TNI, dan instansi lain. Berkat koordinasi yang maksimal, kita dapat menciptakan situasi kondusif," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan Bea Cukai Batam berhasil membekuk dua orang pelaku tindak pidana narkoba beberapa hari lalu.

Dari tangan keduanya berhasil diamankan seberat tiga kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan, salah satu pelaku berinisial E sempat mencoba untuk melarikan diri. Akan tetapi, aksinya berhasil digagalkan petugas Ditpam BP Batam dan aparat penegak hukum lainnya.

Sementara, pelaku lain berinisial DF ditangkap petugas Bea Cukai saat akan masuk ke kapal Ferry tujuan Tanjung Buton.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak sembilan kantong plastik berisikan narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku inisial E membawa sebanyak tiga kantong dan DF sebanyak enam kantong. Totalnya berjumlah sekitar tiga kilogram.

"Sejalan dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, kami juga akan terus memperketat keamanan dan memaksimalkan pelayanan penumpang di pelabuhan," tutup Kurniawan. (Pay)


Editor : P Sipayung
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel